Komisaris Utama JMA Syariah (JMAS) Mengundurkan Diri Usai Menjabat 11 Tahun
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk atau JMA Syariah (JMAS), M. Andy Arslan Djunaid mengundurkan diri dari jabatannya.
IDXChannel - PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk atau JMA Syariah (JMAS), M. Andy Arslan Djunaid mengundurkan diri dari jabatannya dalam Dewan Direksi perseroan.
"Pada tanggal 2 Februari 2026, JMAS telah menerima surat pengunduran diri Komisaris Utama, Mochamad Andy Arslan Djunaid," kata Direktur Utama JMA Syariah, Basuki Agus dalam keterbukaan informasi, Rabu (4/2/2026).
Basuki tak menjelaskan alasan Andy Arslan mundur. Namun, dia menegaskan keputusan Komut mundur tidak mengganggu kegiatan operasional perseroan.
"Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana biasa dan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar perseroan," katanya.
Sebagai informasi, Andy Arslan menjabat sebagai Komisaris Utama JMA Syariah sejak 2014. Lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, dia meraih gelar S1 Ekonomi Manajemen dari UII Yogyakarta pada 1997.
Selain menjabat sebagai Komut JMS Syariah, Andy Arslan juga saat ini menjabat sebagai Ketua Yayasan KH Zaky Djunaid yang menaungi Rumah Sakit H.A Zaky Djunadi di Pekalongan. RS yang berdiri sejak September 2008 itu merupakan RS tipe D.
Di samping itu, Andy Arslan juga tercatat sebagai Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) sejak 2012 sampai sekarang. Kospin Jasa adalah pemegang saham pengendali JMA Syariah dengan kepemilikan saham sebesar 57,95 persen.
Kospin Jasa merupakan salah satu koperasi raksasa di Indonesia yang didirikan pada dekade 70-an. Koperasi tersebut memiliki lebih dari 200 ribu anggota dengan aset mencapai Rp6,7 triliun.
(Rahmat Fiansyah)