SYARIAH

Kurban Online Dinilai Jadi Solusi di Masa Pandemi, Bagaimana Mekanismenya?

Iqbal Dwi Purnama 16/07/2021 21:07 WIB

Melewati situasi Pandemi Covid 19, tradisi memotong hewan kurban pada Idul Adha Tahun diselenggarakan secara daring.

Kurban Online Dinilai Jadi Solusi di Masa Pandemi, Bagaimana Mekanismenya? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Melewati situasi Pandemi Covid 19, tradisi memotong hewan kurban pada Idul Adha Tahun diselenggarakan secara daring. Namun, bagaimana mekanismenya agar bisa menjual dan membeli secara online.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Noor Achmad, kurban online dilakukan demi memudahkan masyarakat yang ingin berkurban meski dengan keterbatasan mobilitas saat Pandemi. Salah satunya seperti dilakukan oleh BAZNAS sebagai penyelenggara program kurban online.

"Untuk menunaikan Kurban Online BAZNAS, Kami memang ingin mempermudah masyarakat yang ingin berkurban, terlebih ini tahun kedua hari raya kurban berlangsung di tengah pandemi Covid-19," ujar Noor Achmad pada keterang pers yang diterima MNC Portal, Jumat (16/7/2021).

Nantinya, Sistem pelaporan bagi para Mudhohi (orang yang melaksanakan ibadah kurban) juga kami menerapkan secara online. Ketika mudhohi mentransfer dana ke BAZNAS akan ada notifikasi bahwa dana telah diterima dan akan dipotong di tempat mana. 

Begitupun dengan setelah ternak dipotong, Mudhohi akan menerima pesan hewan kurbannya sudah dilakukan penyembelihan. Sampai saat pelaporan donator akan mendapatkan e-sertifikat yang dikirimkan melalui WA atau email, laporan ini berupa foto pelaksanaan yang mencakup ternak hidup, ternak sesaat dipotong dan pada saat distribusi ke mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat).

"Namun untuk mudhohi, laporan akan dikirimkan dalam bentuk foto dokumentasi pada saat sebelum penyembelihan, saat penyembelihan, dan pendistribusian kepada penerima manfaat," sambung Noor Achmad.

Lebih lanjut, Noor Achmad menjelaskan mekanismenya akan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yang juga sudah lebih dulu dilanda pandemi, dengan menyiarkan secara langsung melalui akun media sosial resmi milik BAZNAS pada satu lokasi pemotongan hewan.

Untuk proses pendistribusian, Achmad Noor menyebut bahwa nantinya panitia akan menyambangi rumah para orang-orang yang berhak menerima zakat, agar tidak ada antrian warga mengambil daging kurban. (TYO)

SHARE