Masa Tunggu Haji RI Ada yang Hampir Seabad, Ini Penjelasan Kemenag
Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag jelaskan soal masa tunggu jamaah haji RI ada yang mencapai 97 tahun.
IDXChannel - Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag (PHU) Hasan Afandi menjelaskan soal masa tunggu haji Indonesia ada yang mencapai hingga 97 tahun.
Data estimasi keberangkatan tersebut menjadi daftar tunggu ibadah haji terlama yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Menurutnya mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan adanya bilangan pembagi daftar tunggunya yang didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” kata Hasan Afandi dikutip dalam keterangan resminya, Kamis,(16/06/2022).
Pria yang kini menjabat sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah ini mengatakan sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022. Maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210 ribu.
Kemudian sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” ujar dia.
Hasan menyampaikan estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.
Sehingga dirinya memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022 (setelah penetapan kuota haji 1443 H). Sebab, kalau kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jamaah yang sudah lama mendaftar.
Terakhir, Hasan berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya.
"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," tutur dia.
(IND)