SYARIAH

Masyarakat Diminta Utamakan Toleransi Jika Tanggal Idul Adha Muhammadiyah-NU Beda

Widya Michella 10/06/2023 00:12 WIB

MUI meminta masyarakat mengedepankan toleransi jika ada potensi perbedaan tanggal hari raya Idul Adha 1444 H/2023 M antara Muhammadiyah dan pemerintah/NU.

Masyarakat Diminta Utamakan Toleransi Jika Tanggal Idul Adha Muhammadiyah-NU Beda. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada masyarakat untuk mengedepankan toleransi jika ada potensi perbedaan tanggal hari raya Idul Adha 1444 H/2023 M antara Muhammadiyah dan pemerintah/NU.

"Dalam menghadapi masalah ini, umat Islam diharapkan untuk mengedepankan toleransi agar ketenangan hidup bermasyarakat dan beragama di negeri ini dapat tegak dan terwujud dengan baik," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/6/2022).

Menurutnya, potensi perbedaan kerap kali terjadi karena Muhammadiyah dalam menentukan permulaan bulan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Maka, dalam hitungan muhammadiyah tanggal 1 Zulhijah 1444 H akan jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023.

Kemudian Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Selasa 27 Juni 2023 dan Iduladha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu 28 Juni 2023.

Sedangkan pemerintah, karena harus melakukan ru'yah terlebih dahulu di akhir bulan Zulkaidah, maka tentu belum bisa menetapkannya. Sehingga Pemerintah baru bisa menetapkannya berdasarkan hasil keputusan sidang itsbat di akhir bulan Zulkaidah. 

"Oleh karena itu jika terjadi perbedaan hari raya Idul Adha tahun ini, maka diharapkan agar masing-masing pihak termasuk pemerintah dapat menghormatinya," ujarnya.

Dia pun berharap agar kejadian seperti adanya pelarangan penggunaan lapangan untuk salat id karena beda hari raya tidak kembali terulang. Sebab, menurutnya hal tersebut tidak etis dan tidak sesuai dengan semangat konstitusi terutama pasal 29 ayat 2 uud 1945 sehingga akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. 

"Hal ini perlu kita fahami dengan baik, karena  adanya perbedaan tersebut adalah dikarenakan berbedanya cara dalam menentukan awal bulan di mana Muhammadiyah menggunakan ilmu hisab dan pemerintah menggunakan ru'yah," katanya.

"Kedua cara tersebut adalah sah dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam yang ada karena masing-masing punya dasar hukum yang ada rujukannya dalam Al-Quran dan assunnah," tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) hingga kini belum menetapkan hari raya Idul Adha 1444 H/2023 M. Namun, berdasarkan kalender Masehi yang diterbitkan pemerintah menetapkan Idul Adha 1444 H/2023 M jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Sama halnya dengan PBNU yang baru akan menetapkan Idul Adha 1444 H pada 18 Juni 2023 mendatang menggunakan sistem rukyah hilal. Penetapan itu nantinya akan digelar di 100 titik di seluruh Indonesia.

(YNA)

SHARE