Mau Berkurban tapi Ekonomi Pas-pasan, Begini Sebaiknya Menurut Ulama
Berkurban adalah salah satu ibadah yang dianjurkan di dalam Islam, dan dilaksanakan di saat Idul Adha.
IDXChannel - Berkurban adalah salah satu ibadah yang dianjurkan di dalam Islam, dan dilaksanakan di saat Idul Adha. Biasanya yang dikurbankan berupa hewan ternak, seperti sapi, kambing atau unta.
Namun sebagian orang ada yang belum siap melaksanakan sunah ini, karena beberapa hal. Misalnya, karena ekonomi pas-pasan dan memiliki kebutuhan mendesak.
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustaz Ainul Yaqin mengatakan, di dalam hal ini, berkurban tidak dibebankan atau boleh ditinggalkan jika seseorang dalam keadaan yang tidak memungkinkan. Sebab kebutuhan yang lebih mendesak.
“Islam juga tidak memberatkan dan memaksakan pemeluknya untuk menghadirkan kemampuan jika memang tidak dalam posisi rezeki yang lapang, sehingga ibadah sunnah tersebut dapat disesuaikan dengan posisinya,” ujarnya kepada IDXChannel, belum lama ini.
Rasulullah SAW bersabda:
أنه عليه الصلاة والسلام قال: أمرت النحر وهو سنة لكم
Artinya: “Rasulullah pernah bersabda: aku diperintahkan untuk berkurban, dan berkurban bagi kalian adalah sunnah”.(HR.Tirmidzi)
Ia menuturkan, dalam kondisi ekonomi yang kurang berpihak, seperti posisi kesulitan ekonomi. Sehingga Islam tidak memaksakan diri untuk setiap muslim berutang, atau mengada-adakan agar bisa membeli hewan untuk berkurban.
“Akan tetapi sebaliknya, jika dalam kondisi lapang dan banyak rezeki maka kesadaran sosial, sekaligus kesadaran mental untuk keikhlasan berkurban dalam rangka mendekatkan diri pada Allah perlu didorong lebih kuat. Mengingat keutamaannya yang sangat besar dan dalam,” tambahnya.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّ رَبِّى يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ وَيَقْدِرُ لَهُۥ ۚ وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُۥ ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ
Artinya: Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya."(QS.Saba':39).
Lebih lanjut, perlu diperhatikan belum siap dan tidak mampu itu beda. Kategori tak mampu maka tunggulah sampai Allah memberikan rezeki dan laksanakan. Jadikan ibadah sunah ini sebagai sarana ibadah.
“Namun kalau belum siap ada dua makna, kalau belum siap bekal atau dana atau keuangan, maka bisa dimaklumi. Namun jika belum siap karena malas, atau mental sebab kegalauan atau keragu-raguan untuk ibadah kurban, sedangkan di sisinya jelas ada keluasan dan kecukupan rezeki dan harta, ini yang perlu kita dorong terus menerus, kita sampaikan bahwa enggak akan habis dan berkurang harta kita sebab lantaran kita berkurban, malah sebaliknya semakin berkah dan berlipat ganda,” tuturnya.
Uztaz Ainul menerangkan beberapa alasan kesunnahan ibadah kurban ini dianjurkan, karena keutamaannya yang sungguh sangat besar hingga tertuang dalam Alquran :
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3)
Artinya:“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3).
(NIA)