Menag Beberkan Aturan Baru Ibadah Haji 2025, Kuota Pendamping Dikurangi 50 Persen
Salah satunya terkait jumlah kuota pendamping haji pada 2025 akan dikurangi 50 persen.
IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membeberkan ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah Haji 2025. Salah satunya terkait jumlah kuota pendamping haji pada 2025 akan dikurangi 50 persen.
"Ya, memang ada peraturan baru. Pengurangan pendamping 50 persen ini kebijakan dari Saudi Arabia," kata Nasaruddin saat ditemui usai hadiri Mukernas ke-IV MUI di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
Adapun jumlah pendamping haji 2025 diperkirakan hanya sebenyak 1.100 orang.
"Tahun-tahun lalu kita 2.200 pendamping, tapi sekarang ini dikurangin 50 persen," kata Nasaruddin.
Kendati demikian, Nasaruddin mengaku, dirinya telah memohon pada Menteri Haji Arab Saudi agar meninjau kembali kuota pendamping haji untuk tahun depan.
Langkah itu dilakukan labtaran panjangnya daftar antrean haji di Indonesia.
"Tapi saya datang khusus kemarin ketemu dengan Menteri Haji, mohon ditunjau kembali, karena daftar tunggu kami 48 tahun ya, berarti rata-rata nanti jamaah haji itu sudah tua-tua, maka butuh pendamping," kata dia.
Di sisi lain, ia menilai, keberadaan pendamping haji akan membantu pemerintah Saudi Arabia.
"Karena kalau pemerintah Saudi Arabia yang harus mengurus semua itu kan tidak tahu bahasa Indonesia. Kemudian tenaganya juga terbatas," kata Nasaruddin.
"Nah kalau pendampingnya dari Indonesia kan tahu bahasa Indonesia dan tahu penyakitnya yang dibimbing dan sebagainya. Kita nanti akan berharap tambahan pendampingannya itu ada," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)