Menag Sebut Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Berpeluang Terbuka
Pemerintah belum menetapkan agenda resmi untuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah melalui jalur laut.
IDXChannel — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah belum menetapkan agenda resmi untuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah melalui jalur laut. Namun, ia membuka kemungkinan wacana ini dapat dikembangkan bila infrastruktur dan regulasinya memungkinkan.
“Saya kira kita belum ada agenda untuk menggunakan haji laut karena perhitungan waktu, dan perhitungan biaya belum pernah kita angkat sebagai sebuah wacana khusus ya. Enggak tahu nanti kalau Badan Penyelenggara Haji punya pembicaraan khusus itu,” ujar Menag Nasaruddin Umar dikutip dari laman Kemenag Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut Menag menyebut, potensi ini sedang dijajaki bersama sejumlah pejabat Arab Saudi. Dia mengungkapkan bahwa rute menuju pelabuhan Jeddah masih dalam tahap pengembangan dan membuka peluang bagi negara-negara di kawasan Asia untuk mengakses jalur laut tersebut.
“Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat di Saudi Arabia kemungkinan untuk itu, dan itu terbuka peluang, agar bukan hanya negara-negara yang kawasan dekat Jeddah bisa mengakses seperti Mesir, tapi juga dari Indonesia, mungkin juga dari Asia Tenggara dan Asia lain,” ujarnya.
Sementara itu, Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar memaparkan bahwa perusahaan pelayaran asal Malaysia, IslamiCruise, telah merencanakan keberangkatan umrah menggunakan kapal pesiar mewah Costa Serena pada 5 Januari 2026. Rute pelayaran itu mencakup Port Klang – Banda Aceh – Maldives – Oman – dan berakhir di Jeddah, Arab Saudi.
“Ini yang saya waktu itu lapor dengan Pak Nasarudin bahwa kapal pesiar sudah menanti untuk umrah, tapi sayangnya ownership-nya di sebelah, bukan di kita. Lumayan Rp60 juta bisa belajar macam-macam selama perjalanan,” kata Sapta.
Adapun, waktu tempuh umrah via kapal pesiar kini hanya 12 malam, jauh lebih singkat dibanding pelayaran haji zaman dulu. “Kakek saya dulu dari Lampung ke Makkah empat bulan naik kapal, sekarang 12 hari, dan cruise flight, pergi cruise, pulangnya pakai pesawat,” tutur dia.
Meski begitu, Menag menekankan bahwa skema tersebut belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Ia menyebut perlunya pembahasan lebih lanjut antar pemangku kepentingan, termasuk kesiapan badan penyelenggara haji dan dukungan regulasi dari Arab Saudi. “Kita belum pernah angkat sebagai sebuah wacana khusus,” ujarnya.
(kunthi fahmar sandy)