Menko Airlangga Ingatkan Sembelih Hewan Kurban Harus Sesuai SE Kementerian Pertanian dan MUI
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengingatkan masyarakat agar menyembelih hewan kurban sesuai surat edaran dari Kementan dan MUI.
IDXChannel -Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengingatkan masyarakat agar menyembelih hewan kurban sesuai surat edaran dari Kementerian Pertanian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Golkar itu saat memberikan pesan saat melaksanakan salat Idul Adha1443 H di Masjid Ainul Hikmah DPP Partai Golkar. Jl. Anggrek Nelly Murni, Slipi Jakarta Barat pada Minggu (10/7/2022).
Airlangga Hartarto menyebutkan dengan masih adanya kasus PMK pada hewan kurban maka ia mengimbau umat untuk melaksanakan pemotongan sesuai surat edaran Kementan dan MUI.
"Dalam kondisi wabah PMK, kita sudah membagi langsung kepada mereka yang membutuhkan Ada beberapa daerah dengan zona merah, kuning hijau. Kita mengikuti protokol kesehatan hewan tersebut sesuai surat edaran MUI. Pemotongan merujuk dari SE Kementerian Pertanian dan MUI," ujar Airlangga.
Total ada 93 ekor sapi dan 58 kambing hewan kurban yang dikurbankan dari kader Partai Golkar. Penyerahan hewan kurban tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Airlangga Hartarto usai melaksanakan salat Idul Adha.
"Saya mengapresiasi jumlah hewan kurban yang telah dikumpulkan partai Golkar, dalam situasi wabah PMK kita sudah membagi langsung pada mereka yang membutuhkan, karena pemerintah selalu terus mengendalikan dan mengawasi wabah (PMK)," tutur Airlangga.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto didampingi Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Bendahara Umum Partai Golkar Tito Ganinduto, dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agus Gumiwang.
Selain itu, terpantau hadir Ketua Dewan Kehormatan DPP Golkar Akbar Tandjung, serta sejumlah politisi Golkar yang menjadi anggota DPR di Senayan Jakarta.
(FRI)