SYARIAH

Menperin: Industri Makanan Halal Indonesia Naik ke Peringkat 4 Dunia

Advenia Elisabeth/MPI 18/12/2021 07:11 WIB

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sebut Indonesia berada di peringkat ke-4 di sektor makanan halal dunia.

Menperin: Industri Makanan Halal Indonesia Naik ke Peringkat 4 Dunia (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa perkembangan industri halal nasional menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Hal ini tercermin dari  peningkatan prestasi yang diperoleh Indonesia.

Merujuk data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia disebut berada di peringkat ke-4 di sektor makanan halal atau meningkat 8 peringkat dari peringkat sebelumnya.

“Di sektor halal farmasi dan kosmetik, kita naik 19 peringkat ke peringkat ke-6 dunia. Sementara di sektor media dan rekreasi, peringkat kita meningkat dari posisi 52 ke posisi 5 peringkat dunia,” ujar Menperin pada ajang penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021 pada Jumat (17/12/2021).

Selain itu, ia juga memaparkan bahwa di sektor mode fesyen muslim, Indonesia berada di peringkat ke-3 dunia, serta investasi industri halal Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia.

"Pada kurun tahun 2018-2021, tercatat 80 transaksi dalam bentuk M&A (Merger & Accuisition), Private Equity (PE), dan Venture Capital (VC) terkait dengan industri halal," katanya.

Menperin bilang, transaksi tersebut tersebar di setiap sektor dengan yang paling besar terjadi di sektor makanan halal dan keuangan syariah.

"Capaian-capaian ini tentu menjadi penambah semangat kita semua untuk bekerja lebih keras untuk meningkatkan kinerja industri halal nasional, sehingga kita bisa menguasai pasar halal dunia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, peringkat teratas eksportir halal tingkat global masih pegang oleh negara-negara minoritas muslim, seperti India, Amerika Serikat, dan Brasil.

Oleh sebab itu, bagi Menperin dibutuhkan akselerasi agar Indonesia bisa segera bertransformasi dari pasar konsumen teratas ke eksportir halal teratas.

"Sebagai upaya mendukung pembangunan ekosistem industri halal, Kementerian Perindustrian  telah mengambil beberapa inisiatif antara lain penyusunan regulasi tentang industri halal, lalu percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya industri kecil dan menengah," pungkasnya. 

(IND) 

SHARE