MUI akan Tertibkan Kegiatan Bangunkan Sahur, Ini Alasannya
Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan, kegiatan membangunkan sahur sudah saatnya ditertibkan karena.
IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mulai menertibkan kegiatan membangunkan sahur. Langkah ini diambil karena kegiatan itu mengganggu orang yang tidak puasa.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa'adi menanggapi viralnya video di media sosial yang memperlihatkan warga cekcok dengan sekelompok remaja di Sawangan, Kota Depok. Warga diduga terganggu dengan kegiatan membangunkan sahur oleh para remaja tersebut.
Menurutnya, kegiatan membangunkan sahur sudah saatnya ditertibkan karena masyarakat telah beralih kepada alat teknologi untuk pengingat waktu sahur.
"Menurut saya membangun sahur dengan cara seperti itu sudah tidak tepat lagi, dan sudah saatnya ditertibkan. Sekarang hampir setiap orang sudah punya alat pengingat waktu atau alarm untuk membangunkan orang tidur. Apakah alarm itu dari jam atau pun hp," kata Zainut, Kamis (28/3/2024).
Dia melanjutkan, jika dilakukan di zaman dulu, maka cara seperti itu masih tepat digunakan. Karena dulunya masyarakat belum ada alat yang canggih untuk membangunkan orang.
"Tapi untuk zaman sekarang sebaiknya cara-cara seperti itu sudah harus ditinggalkan," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, maksud membangunkan orang sahur merupakan tujuan yang baik akan tetapi harus menggunakan dengan cara yang baik pula. Terutama tidak boleh dengan cara yang mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat.
"Kita hidup di tengah masyarakat yang majemuk, baik suku, adat, budaya dan agama. Untuk itu kita harus mengembangkan sikap toleransi," kata dia.
Selain itu, dia menyebut tidak semua orang memiliki kewajiban berpuasa. Lantas dia mencontohkan ada yang tidak berpuasa karena berbeda agama, ada yang sedang sakit, ada bayi, anak-anak atau ada orang yang perlu istirahat karena seharian bekerja dan masih banyak yang orang memiliki kebutuhan lain sehingga membutuhkan suasana yang tenang untuk istirahat pada malam hari.
"Tidak boleh atas nama tradisi tapi dalam praktiknya dapat menimbulkan perselisihan di masyarakat bahkan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Agama melarang setiap hal yang dapat menimbulkan mudharat, menderitakan dan merugikan orang lain," katanya.
Untuk hal itu, dirinya mengimbau kepada tokoh agama, ustaz, kiai untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meninggalkan cara membangunkan sahur seperti itu.
"Lebih baik diganti dengan kegiatan yang lebih maslahat dan tidak merugikan masyarakat," pungkasnya.
(NIY)