SYARIAH

Mulai Rp1 Jutaan, Berikut Empat Tahap Beli Sukuk Ritel Syariah SR016

Dinar Fitra Maghiszha 27/02/2022 17:32 WIB

Berikut tahapan untuk pembelian sukuk ritel syariah SR016.

Mulai Rp1 Jutaan, Berikut Empat Tahap Beli Sukuk Ritel Syariah SR016 (Dok.MNC)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan membuka masa penawaran investasi syariah Sukuk Negara Ritel atau Sukuk Ritel dengan seri SR016.

Masa penawaran Sukuk Ritel seri SR016 dimulai tanggal 25 Februari 2022 hingga 17 Maret 2022, dengan imbal hasil sebesar 4,95% p.a. dan tenor 3 tahun.

Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan..

Sukuk ritel terbuka bagi individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dipesan mulai dari Rp1 juta dengan tenor 3 tahun, serta imbalan tetap dibayarkan setiap bulan.

Adapun pengelolaan investasi ini memiliki prinsip syariah dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik.

"Melalui investasi sukuk ritel, Pemerintah menawarkan kesempatan secara langsung kepada Warga Negara Indonesia untuk mendukung pembangunan nasional. Hasil investasi Sukuk Ritel akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi investasi untuk merekat jalinan kebangsaan menuju bangsa yang mandiri," tulis Kementerian Keuangan dalam pengumuman resminya, dikutip Minggu (27/2/2022).

Berikut adalah empat langkah berinvestasi di Sukuk Ritel SR016:

1. Registrasi

Proses pendaftaran calon investor melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Memasukan data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga.

Calon investor yang belum memiliki nomor SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, akan dibantu oleh Midis.

Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID)
SID adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek lndonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.

2. Pemesanan

Setelah registrasi berhasil, calon investor melakukan pemesanan SR016 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran SR016.

3. Pembayaran

Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), calon investor mendapatkan kode pembayaran (Billing Code) melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.

Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.

4. Konfirmasi

Setelah pembayaran, calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi SR016 pada tanggal setelmen/penerbitan.

SHARE