SYARIAH

OJK Sebut Ada Satu Bank Jajaki Spin-Off Unit Usaha Syariah 

Dinar Fitra Maghiszha 10/09/2025 11:48 WIB

OJK mengungkapkan saat ini ada satu bank yang melakukan penjajakan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS).

OJK mengungkapkan saat ini ada satu bank yang melakukan penjajakan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS). (Foto: Dok. OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini ada satu bank yang melakukan penjajakan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) setelah dua bank besar baru-baru ini mengajukan rencana spin-off unit syariahnya.

"Saat ini, terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan/spin-off UUS," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae lewat keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Dengan kata lain, kata Dian, hingga saat ini belum ada permohonan resmi dari bank tersebut kepada OJK. Selain itu, dia juga tak mengungkap identitas bank yang dimaksud.

Dia menambahkan, OJK saat ini tengah memproses pengajuan rencana spin-off dari dua bank, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).

"Saat ini, OJK telah menerima rencana pemisahan/spin-off UUS dari CIMB Niaga serta BTN," kata Dian.

Dian menjelaskan, kewajiban spin-off merupakan amanat dari POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Aturan tersebut mengharuskan pemisahan UUS apabila asetnya telah melampaui Rp50 triliun atau lebih dari 50 persen dari total aset induknya.

Dia menjelaskan, BTN akan melakukan spin-off UUS dengan mengakuisisi 100 persen saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Nantinya, BVIS akan berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional, yang kemudian menerima pengalihan aset dan kewajiban UUS BTN.

Sementara itu, CIMB Niaga juga telah menyampaikan rencana serupa. Bank dengan nama CIMB Niaga Syariah itu ditargetkan beroperasi pada 2026. 

OJK menyebutkan langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan industri perbankan syariah nasional agar semakin stabil dan berdaya saing.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE