OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif
Indeks saham syariah (ISSI) menguat 30,81 persen ytd dan Asset Under Management Reksa Dana Syariah tumbuh 55,4 persen year to date (ytd) menjadi Rp78,56 triliun
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi Sektor Jasa Keuangan (SJK) syariah masih tumbuh positif secara year on year (yoy).
Pada industri keuangan syariah, indeks saham syariah (ISSI) menguat 30,81 persen ytd dan Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 55,41 persen year to date (ytd) menjadi Rp78,56 triliun.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 7,54 persen. "Sementara kontribusi asuransi syariah terkontraksi 7,31 persen dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 7,82 persen," tutur dia dalam konferensi pers Jumat (7/11/2025).
Di sisi lain, dalam rangka penguatan SJK syariah, OJK telah menyelenggarakan pembahasan pengembangan model bisnis produk ijarah, produk ijarah muntahiyyah bittamlik, dan produk pembiayaan wakalah dengan perwakilan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah seluruh Indonesia pada 1–2 Oktober 2025.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terhadap finalisasi model bisnis produk pembiayaan bank syariah pada 2025 dan penyusunan pedoman produk tersebut pada 2026.
Sementara itu, pembahasan dalam rangka penyusunan kajian Optimalisasi Keuangan Sosial Syariah pada Perbankan Syariah untuk mendukung pengembangan UMKM Unbankable dengan industri Perbankan Syariah dan Lembaga Keuangan Sosial Syariah pada tanggal 16 Oktober 2025, yang bertujuan memperoleh masukan serta tanggapan terkait usulan model fungsi sosial perbankan syariah untuk pengembangan UMKM unbankable.
Selain itu, juga telah diselenggarakan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, 3-4 November 2025 (IIFS 2025).
"IIFS menjadi forum untuk mendorong lahirnya gagasan baru, memperkuat kolaborasi seluruh stakeholders serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi penguatan ekosistem keuangan syariah nasional," kata dia.
(kunthi fahmar sandy)