SYARIAH

Pagu Indikatif Kemenhaj 2027 Turun Jadi Rp1,945 Triliun, Efisiensi Jadi Fokus

Shifa Nurhaliza Putri 12/05/2026 11:53 WIB

Kemenhaj menyatakan penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat transformasi kelembagaan dan meningkatkan efisiensi layanan haji.

Pagu Indikatif Kemenhaj 2027 Turun Jadi Rp1,945 Triliun, Efisiensi Jadi Fokus (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat transformasi kelembagaan dan meningkatkan efisiensi layanan haji serta umrah di tengah tekanan ekonomi global dan keterbatasan fiskal nasional.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan tantangan global mulai dari perlambatan ekonomi dunia, gejolak geopolitik, hingga fluktuasi nilai tukar turut memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang sebagian besar menggunakan mata uang asing.

“Pertumbuhan ekonomi global masih melambat dan tidak merata. Sejumlah negara mulai melakukan proteksi ekonomi untuk menjaga fiskal mereka. Kondisi ini menciptakan dinamika global yang berdampak langsung terhadap pembiayaan layanan haji,” ujar Teguh dalam rapat koordinasi bersama Kantor Wilayah Kemenhaj se-Indonesia secara hybrid di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, pemerintah tetap berupaya menjaga keterjangkauan biaya haji di tengah kenaikan berbagai komponen biaya operasional. Ia menyebut harga avtur mengalami kenaikan signifikan hingga mendekati 100 persen, diikuti peningkatan biaya logistik internasional dan tekanan akibat pergerakan nilai tukar rupiah.

“Kita menghadapi tantangan besar karena ada arahan Presiden agar ongkos haji tidak naik. Karena itu satu-satunya jalan adalah membangun sistem kerja yang semakin efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan jemaah,” katanya.

Teguh menjelaskan kondisi global diperkirakan masih akan berlanjut hingga 2027 sehingga seluruh kementerian dan lembaga diminta menyesuaikan tata kelola anggaran agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berbasis hasil.

Ia menambahkan, Kemenhaj mendorong penguatan inovasi dan digitalisasi dalam pelaksanaan program untuk meningkatkan efektivitas belanja negara. Dalam paparannya, Teguh menyebut pagu anggaran Kemenhaj pada 2026 tercatat sebesar Rp2,679 triliun, sementara pagu indikatif 2027 ditetapkan sebesar Rp1,945 triliun.

“Keterbatasan pagu bukan hambatan untuk bekerja. Justru ini menjadi momentum memperbaiki kualitas belanja agar lebih efektif, tepat guna, dan benar-benar memberikan manfaat langsung kepada jemaah,” ujarnya.

Selain itu, Kemenhaj menegaskan seluruh program harus selaras dengan agenda prioritas pemerintah dan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Teguh juga menyinggung asumsi makro ekonomi 2027 yang mencakup target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,9 persen hingga 7,5 persen, asumsi nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800 per dolar AS, inflasi sekitar 2,5 persen, serta harga minyak dunia yang masih berfluktuasi.

“Kemenhaj memiliki mandat yang sangat spesifik, yaitu memastikan pelayanan haji dan umrah berjalan optimal. Karena itu seluruh kebijakan, program, dan penggunaan anggaran harus berorientasi pada kualitas pelayanan jemaah,” pungkasnya.

(Shifa Nurhaliza Putri)

SHARE