SYARIAH

Pemerintah Tunda Umrah, Amphuri: Imbauan Jadi Larangan Harus Jelas

Widya Michella 18/12/2021 08:49 WIB

Amphuri meminta pemerintah agar menelaah kembali imbauan terkait penundaan umrah.

Pemerintah Tunda Umrah, Amphuri: Imbauan Jadi Larangan Harus Jelas(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Farid Aljawi meminta pemerintah agar menelaah kembali imbauan terkait penundaan umrah.

Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi hingga kini masih tetap membuka umrah untuk jamaah dari luar negeri. Walaupun kasus Omicron merebak di berbagai dunia.

"Imbauan menjadi larangan dan itu harus jelas karena semua masyarakat melihat umrah sejatinya adalah urusan b to b, dinanti oleh semua masyarakat Indonesia, kalau tidak dimulai skemanya kapan bisa normal,"kata Farid saat dihubungi MNC Portal, Jumat,(17/12/2021).

"Saya rasa kalau mengenai omicron dan lain-lain tetap ada, tapi kan kita mengikuti ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Bahkan ada karantina pun kita mengikuti ketentuannya,"ujarnya

Kendati demikian, Farid tetap  mengikuti kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi bangsa Indonesia. Dengan syarat harus berlaku adil bagi seluruh warga negara Indonesia. 

"Namun sekali lagi kita tunduk sama pemerintah. Jika pemerintah mengatakan tidak boleh, asalkan berasaskan adil bagi seluruh masyarakat,"ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sendiri telah menunda pemberangkatan jamaah umrah hingga 2 Januari 2022.  Kemenag akan menunggu situasi mereda pasca masuknya varian omicron ke Indonesia.

(IND) 

SHARE