SYARIAH

Perkuat Bisnis, KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal

Atikah Umiyani/MPI 24/07/2024 18:15 WIB

Direktur Operasi KAI Logistik, Heri Siswanto, mengatakan hal ini menjadi wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. 

Perkuat Bisnis, KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal. Foto: MNC Media.

IDXChannel - PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) berhasil mengantongi jaminan sertifikat halal. Direktur Operasi KAI Logistik, Heri Siswanto, mengatakan hal ini menjadi wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. 

"Selain itu, juga sebagai upaya memenuhi permintaan pelanggan  multikomoditas kami, khususnya di bidang Fast Moving Consumer Goods (FMCG), yang membutuhkan jaminan keamanan kehalalan produk secara end-to-end di seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk," kata dia dalam Media Luncheon di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa logistik termasuk dalam salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024 karena bersinggungan erat dengan proses distribusi produk seperti makanan, minuman, kosmetik, farmasi dan lain-lain.

KAI Logistik telah berhasil mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 14 Juni 2024 untuk jenis produk Jasa Pendistribusian  yang terdaftar di tiga terminal yaitu Terminal Barang Area Sungai Lagoa, Terminal Barang Area Klari, dan Terminal Barang Area Kalimas. 

Perolehan sertifikasi ini melalui rangkaian proses di antaranya pendaftaran usaha di portal SIHALAL BPJPH, pemeriksaan halal atas penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur jasa pendistribusian dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produk halal. 

Melalui sertifikasi halal yang telah berhasil dikantongi, KAI Logistik dapat memberikan jaminan kepada pelanggan multikomoditas yang membutukan layanan angkutan petikemas berstandar halal. 

Jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman petikemas saat di Container Yard, tetapi juga mencakup proses pencucian petikemas yang akan digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur pencucian petikemas secara halal. Hal ini menjadi  added value bagi customer yang bekerja sama dengan KAI Logistik. 

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengungkapkan sertifikasi halal di Indonesia menerapkan sistem traceablity, di mana pengecekan akan ditelusur dari hulu sampai hilir. 

KAI Logistik sebagai Anak perusahaan BUMN, kata Aqil, menjadi contoh yang baik dan patut ditiru perusahaan jasa logistik lainnya, untuk memberikan kepastian jaminan kehalalan produk from farm to fork. 

"Sehingga semakin matangnya ekosistem halal ini membantu kami dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada Oktober tahun ini, khusus bagi industri menengah, besar dan luar negeri. Harapannya hal ini dapat di replikasi sehingga jika sektor hulunya sudah tersertifikasi halal, para pelaku UMK kita akan jauh lebih mudah mendapatkan sertifikat halal," kata Aqil. 

Ditambahkan KAI Logistik, meskipun sertifikasi halal yang diberikan bersifat lifetime, KAI logistik tetap akan berkomitmen untuk secara berkelanjutan memperhatikan tanggung jawab dalam pemberian jaminan halal melalui audit internal oleh penyelia KAI Logistik yang dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun dan audit eksternal oleh BPJPH beserta stakeholder jaminan produk halal.  

"Dalam waktu dekat, KAI Logistik bakan memperluas lokasi jaminan sertifikasi halal pada area keterminalan angkutan multikomoditas lainnya, karena kami menganggap bahwa sertifikasi halal ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama dalam menyediakan produk dan layanan yang aman dan terpercaya bagi konsumen," kata Heri.

(NIA)

SHARE