SYARIAH

Petugas Haji Jadi Garda Terdepan Berikan Pelayanan dan Perlindungan ke Jamaah

Kunthi Fahmar Sandy 06/12/2024 08:36 WIB

Dalam menjalankan misi di atas, petugas haji berada di garda terdepan yang dapat memberikan fungsi pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jamaah haji

Petugas Haji Jadi Garda Terdepan Berikan Pelayanan dan Perlindungan ke Jamaah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Mewakili Dirjen PHU, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani mengatakan penyelenggarakan ibadah haji merupakan tugas nasional yang melibatkan banyak stakeholders haji baik dari kementerian, lembaga, badan dan seluruh pihak terkait di dalam negeri maupun Arab Saudi.

Sehingga diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik dan sinergis untuk mendukung kelancaran dan kesuksesannya.

Ia menambahkan sesuai amanah Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dinyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya sehingga jamaah dapat menunaikan ibadah hajinya dengan aman, nyaman dan sesuai dengan tuntunan agama.

"Dalam menjalankan misi di atas, petugas haji berada di garda terdepan yang dapat memberikan fungsi pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jamaah haji," kata Jaja Jaelani dalam rilis Kamis (5/12/2024).

Jaja pun menegaskan petugas haji harus menjadi pelayan tamu-tamu Allah yang sebenarnya, melayani dengan sepenuh hati dan penuh dedikasi.

Pembinaan yang dilakukan kepada jamaah dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan serta beriorientasi pada pembentukan jamaah haji yang mandiri.

Sementara perlindungan kepada jamaah haji dilakukan secara adil dengan tidak membeda-bedakan serta melewati batas dan sekat-sekat sosial, golongan, pendidikan, dan sebagainya

"Jika kelak di antara bapak dan ibu sekalian diberikan kesempatan oleh Allah SWT terpilih dan menjadi petugas haji kami ucapkan selamat dan harapan kami tetaplah menjadi sosok yang tawadlu, bijaksana dan tidak angkuh," ujar Jaja Jaelani. 

(kunthi fahmar sandy)

SHARE