SYARIAH

Petugas Haji Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci, Diminta Siap Berdiri 12 Jam Setiap Hari

Danandaya Arya Putra 28/04/2025 11:15 WIB

Ratusan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang akan bertugas diberangkatkan ke Tanah Suci. 

Petugas Haji Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci, Diminta Siap Berdiri 12 Jam Setiap Hari (Foto: Danandaya Arya P/iNews Media Group)

IDXChannel - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah memberangkatkan ratusan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang akan bertugas di Tanah Suci

Sebelum diberangkatkan, mereka lebih dulu melaksanakan apel di Embarkasi Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengingatkan agar seluruh petugas untuk selalu menjaga kesehatan dan fisiknya. Sebab mereka akan bekerja selama 12 jam untuk melayani jamaah haji Indonesia.

"Saya tahu tadi Anda berdiri (upacara) ada satu jam. Nanti di sana 12 jam Bapak Ibu, dan betul-betul sulit waktu untuk mencari, bukan hanya tempat duduk tapi waktu duduk pun sudah susah," kata Hilman dalam sambutannya.

Dia juga menanyakan kesiapannya untuk melayani para jamaah haji selama setengah hari. Petugas pun dengan lantang menyanggupi diri untuk melayani jamaah haji asal Indonesia.

"Masih ingin berangkat bertugas haji," tanya Hilman.

"Siap," jawab ratusan petugas haji.

Hilman percaya dengan kerja sama dan semangat yang kuat, kerja petugas selama di tanah suci bisa terlaksana dengan baik. 

Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pelaksanaan haji tahun ini bisa lebih baik dari tahun tahun sebelumnya.

"Ada harapan begitu besar dari Bapak Presiden Republik Indonesia yang terus disampaikan oleh Bapak Menteri Agama Republik Indonesia dan Kepala Badan Penyelenggara Haji, bahwa pelayanan haji harus terus membaik," kata dia.

Adapun gelombang pertama yang berangkat hari ini akan bertugas di Bandara dan Madinah. Total petugas yang berangkat berjumlah 342 orang.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE