Potensi Wakaf di Indonesia Diperkirakan USD12 Miliar per Tahun
Angka ini menunjukkan optimisme besar terhadap potensi sektor wakaf yang mampu mendukung pembangunan sosial dan ekonomi bangsa secara berkelanjutan.
IDXChannel - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai USD12 miliar per tahun, dengan realisasi hingga Maret 2024 mencapai USD180 juta.
"Angka ini menunjukkan optimisme besar terhadap potensi sektor wakaf yang mampu mendukung pembangunan sosial dan ekonomi bangsa secara berkelanjutan," kata Kamaruddin dalam rilis Rabu (6/11/2024).
Dia melanjutkan, terdapat 440.500 titik tanah wakaf di Indonesia yang mencakup lebih dari 57.200 hektare.
Sedangkan pertumbuhan tahunan aset wakaf mencapai 6 persen, di mana 4 persen di antaranya dialokasikan untuk wakaf produktif.
Sejak 2020, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menetapkan Indeks Wakaf Nasional untuk mengukur kinerja wakaf di tingkat provinsi. Indeks ini mencakup enam dimensi: regulasi, kelembagaan, proses, sistem, hasil, dan dampak.
Di 2023, indeks meningkat dari 0,27 pada 2022 menjadi 0,31, naik dari kategori kurang menjadi baik. “Kenaikan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan wakaf di Indonesia telah mengalami perbaikan signifikan dalam aspek regulasi dan tata kelola. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap wakaf,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga wakaf sangat penting untuk memperkuat sektor wakaf di Indonesia.
“Keberlanjutan program wakaf menjadi tanggung jawab bersama, dengan harapan dapat memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan bangsa dan menjadi warisan bagi generasi mendatang,” tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)