PPIH Sebut Jamaah Wafat akan Difasilitasi Badal Haji dan Asuransi
Sebanyak 31 jamaah haji reguler wafat. Mereka meninggal dunia baik saat dalam penerbangan dari Tanah Air maupun setelah tiba di Arab Saudi.
IDXChannel - Memasuki hari ke-20 operasional haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 31 jamaah haji reguler wafat. Mereka meninggal dunia baik saat dalam penerbangan dari Tanah Air maupun setelah tiba di Arab Saudi.
Kepala Daerah Kerja Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdul Basir, menyampaikan seluruh jamaah yang wafat dimakamkan di Arab Saudi. Beberapa di antaranya dimakamkan di Pemakaman Zahban, Kota Jeddah, dan lokasi pemakaman lainnya yang ditentukan oleh otoritas setempat.
“Jamaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya. Lokasi pemakaman sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Arab Saudi,” ujar Basir dikutip dari laman Kemenag Rabu (21/5/2025).
“Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat,” ujarnya.
Terkait hak jamaah, Basir menegaskan Kementerian Agama akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji dan klaim asuransi jiwa. "Untuk klaim asuransi jiwa akan diurus setelah operasional haji tahun ini selesai. Nanti semua jamaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” tuturnya.
Salah satu jamaah yang wafat terbaru adalah Kusnandar Endi Mihardja (67), jamaah kloter JKG 40. Ia meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia sebelum mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada Senin, 19 Mei 2025.
“Almarhum berasal dari Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Jenazah telah dimakamkan di Pemakaman Zahban, Jeddah, pada Senin siang,” kata Basir.
(kunthi fahmar sandy)