SYARIAH

Prabowo Akui Belum Puas dengan Penurunan Biaya Haji 2025

Raka Dwi Novianto 07/01/2025 20:02 WIB

Prabowo mengaku belum puas dengan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025. Kepala Negara berharap biaya tersebut masih bisa diturunkan lagi.

Prabowo Akui Belum Puas dengan Penurunan Biaya Haji 2025. (Foto: Raka/MNC Media)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengaku belum puas dengan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025. Kepala Negara berharap biaya tersebut masih bisa diturunkan lagi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini Selasa (7/1/2025).

"Tentu Pak Presiden mengucapkan terima kasih ke para anggota panja, tetapi kelihatannya Pak Presiden masih belum puas," kata Marwan dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Marwan menekankan biaya haji 2025 tidak bisa lagi diturunkan. Namun, pihaknya akan mengkaji keinginan Prabowo tersebut.

"Tentu apakah ini menjadi kajian ulang kami, mungkin saja. Periode ini tidak, karena sudah diambil keputusan," tuturnya.

Nantinya, kata Marwan, Panja mengkaji kembali penurunan biaya haji untuk tahun berikutnya. "Menjadi catatan kami, Komisi 8, bahwa arahan Pak Presiden sepertinya menginginkan sebetulnya di bawah itu," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR bersama pemerintah diwakili Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta. Sedangkan, biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar langsung jamaah rata-rata per jemaah sebesar Rp55,4 juta. 

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan BPKH di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Sebelum forum pengambilan keputusan, Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid menyampaikan terkait laporan pembahasan BPIH tahun 2025. Adapun BPIH yang ditetapkan sebesar Rp89,4 juta. 

“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55,4 juta atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," kata Wachid.

(Febrina Ratna)

SHARE