Rata-rata Antrean Haji RI Capai 41 Tahun, Begini Langkah Menag
Menag, Yaqut Cholil akan melakukan beberapa cara untuk mengurangi antrean haji di Indonesia yang rata-rata mencapai 41 tahun.
IDXChannel - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyoroti adanya kesenjangan antara antrean haji reguler dari satu provinsi ke provinsi lainnya. Oleh karena itu, Kemenag akan mengkaji ulang skema penghitungan masa antrean haji Indonesia.
"Kita sudah membuat beberapa simulasi terkait dengan penyiasatan agar antrean itu tidak panjang. Jadi kita ingin membuat (sistem) kuota yang berkeadilan," ujar Yaqut ditulis Selasa (8/11/2022).
Terkait, panjangnya masa antrean haji Indonesia, lanjut Yaqut, juga telah disampaikan langsung kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, dia berharap agar jarak antrean jamaah haji di berbagai daerah tidak terlalu jauh. "Karena beda antrean di Papua cuma 10 tahun, sementara di Sulawesi Selatan 43 tahun," tuturnya.
Jumlah antrean haji tersebut berdasarkan pada angka normal kuota haji Indonesia, yakni sebanyak 220 ribu.
Yaqut menambahkan, Undang-undang No 8 tahun 2019, memungkinkan untuk kembali disusun ulang terkait antrean jamaah haji.
"(Aturan) itu dimungkinkan kita untuk menyusun kuota yang berkeadilan. Jarak antrean dari satu daerah ke daerah lain tidak berbeda terlalu jauh dengan menghitung probabilitas penduduk muslim daerah setempat. Ini akan kita siapkan," ujarnya.
Terkait kuota haji 2023, Yaqut menuturkan, hal tersebut akan dibahas dalam Muktamar Perhajian yang dilaksanakan pada 9 Januari 2023 di Arab Saudi. Muktamar ini akan melibatkan semua negara yang memiliki misi haji ke Saudi.
"Kita akan mendiskusikan secara bersama dan terbuka mendapatkan solusi terbaik atas pelaksanaan ibadah haji dan membangun pemahaman yang moderat di dalam peribadatan haji dan umrah itu komitmen menteri haji," ujar dia.
Yaqut berharap, agar ada penambahan kuota haji Indonesia di tahun depan. Sebab diketahui rata-rata antrean haji nasional Indonesia hingga mencapai 41 tahun.
"Jadi kita akan cari solusi bersama di muktamar perhajiaan nanti. Tentu ada harapan tahun depan ini kuota haji bisa ditambahkan 48% bukan hanya 52% sisanya, tapi mungkin bisa ditambahkan lebih banyak karena tentu sangat bermakna bagi para calon jamaah yang sedang mengantre," pungkasnya.
(FAY)