Rekomendasi Uang yang Harus Dibawa saat Haji, Berapa Jumlah Idealnya? Cek Penjelasannya
Jumlah uang yang harus dibawa jemaah haji tergantung pada kebutuhan dan kegiatan jamaah selama berada di tanah suci.
IDXChannel—Berapa rekomendasi uang yang harus dibawa saat haji? Jumlah uang yang harus dibawa jemaah haji tergantung pada kebutuhan dan kegiatan jamaah selama berada di tanah suci.
Pada haji 2025, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan SAR152,49 juta untuk uang saku bagi 203.320 jamaah haji reguler. Setiap jamaah akan mendapatkan uang saku sebesar SAR750, atau setara Rp3,18 jutaan.
Namun di luar uang saku itu, jamaah tentu diperbolehkan membawa uang sendiri untuk membekali kebutuhan selama beribadah di tanah suci. Jumlah ideal uang yang dibawa ke tanah suci bisa beragam tiap individu.
Jamaah yang ingin membawa oleh-oleh untuk sanak saudara dan koleganya di Indonesia tentu akan membawa uang lebih selama berada di tanah suci. Sementara jamaah yang tidak ingin banyak berbelanja, akan membawa uang secukupnya untuk kebutuhan darurat.
Selain untuk kebutuhan darurat, jamaah juga perlu menyiapkan uang untuk membayar dam tamattu, yakni penyembelihan kurban saat haji. Menurut beberapa sumber, setidaknya jamaah haji reguler harus mempersiapkan uang Rp5 juta.
Uang saku minimal Rp5 juta itu bersifat pribadi, dan di luar uang saku yang diberikan oleh BPKH. Total uang saku tersebut dapat digunakan untuk pembayaran dam tamattu, kebutuhan darurat, dan membeli oleh-oleh secukupnya.
Selain kebutuhan-kebutuhan di atas, ada dam di luar dam tamattu yang harus dibayarkan jika jamaah haji melanggar ketentuan wajib haji. Sehingga, meskipun biaya haji sudah mencakup biaya hidup dasar di tanah suci, jamaah tetap harus membawa uang pegangan.
Jika jamaah mampu membawa uang lebih, maka diperbolehkan membawa uang saku sesuai kemampuan dan kebutuhannya selama di tanah suci. Namun jumlah minimal yang dianjurkan adalah sekitar Rp5 jutaan (di luar uang saku BPKH).
Itulah penjelasan singkat tentang rekomendasi uang yang harus dibawa saat haji.
(Nadya Kurnia)