SYARIAH

Saudi Longgarkan Prokes, DPR Minta Proses Umrah dan Haji Tak Dipersulit

Felldy Utama 07/03/2022 13:13 WIB

DPR meminta pemerintah Indonesia untuk tidak mempersulit keberangkatan calon jamaah umrah dan haji tahun 2022, terlebih prokes di Saudi sudah dilonggarkan.

Saudi Longgarkan Prokes, DPR Minta Proses Umrah dan Haji Tak Dipersulit (Dok.MNC)

IDXChannel - Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf meminta pemerintah Indonesia untuk tidak mempersulit keberangkatan calon jamaah umrah dan haji tahun 2022. Hal ini menyusul adanya pelonggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Bukhori mendorong Dirjen Penyelenggaraan Haji dan dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera membantu persiapan jamaah umrah maupun haji, khususnya terkait penyediaan asuransi kesehatan yang menjadi syarat wajib untuk memasuki Arab Saudi.

Selain itu, dia juga mengingatkan BNPB dan Kementerian Kesehatan selaku otoritas yang menyusun kebijakan pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk segera menyelaraskan aturan keberangkatan calon jemaah umrah dan haji dengan mengacu pada aturan terbaru yang dirilis oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Jangan persulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Bukhori dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap dengan kebijakan terbaru ini calon jemaah kita dapat terbantu mengingat biaya umrah atau haji yang sebelumnya melambung akibat beberapa komponen prokes yang perlu dibayar oleh calon jemaah menjadi bisa ditanggulangi meskipun tidak sepenuhnya.

"Ini merupakan kabar yang menggembirakan dan patut disyukuri bagi umat muslim di seluruh dunia karena memberikan sinyal positif terhadap pelaksanaan umrah dan haji pada tahun ini yang diharapkan dapat kembali seperti sediakala,” ujarnya 

(IND) 

SHARE