SYARIAH

Saudi Perketat Aturan Selama Ramadan, PPIU Diminta Patuhi Paket Layanan Umrah Resmi

Dhera Arizona Pratiwi 28/02/2026 11:11 WIB

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jamaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah/2026 M untuk memperhatikan paket layanan.

Saudi Perketat Aturan Selama Ramadan, PPIU Diminta Patuhi Paket Layanan Umrah Resmi. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jamaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah/2026 M untuk memperhatikan paket layanan jamaah, terutama katering dengan memperhitungkan ketersediaan dan higienitas makanan, serta ketersediaan hotel selama tinggal.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jamaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadan. Karena itu PPIU (Pihak Penyelenggara Ibadah Umrah) harus menaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Dia menjelaskan, dalam surat yang ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang harus dipenuhi penyelenggara umrah di Indonesia.

Pertama, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara jelas. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan konsumsi jamaah selama berada di Tanah Suci.

Kedua, jamaah tidak diperbolehkan berangkat ke Arab Saudi tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan jamaah.

Ketiga, penyelenggara umrah diminta memastikan kondisi jamaah selama berada di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah. Selain itu, harus ada bukti pemesanan akomodasi di hotel-hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.

Puji menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan menyosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh PPIU agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan jamaah.

“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jamaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin menambahkan, kebijakan ini juga merupakan upaya meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia.

Menurut Fauzin, selama musim Ramadan jumlah jamaah meningkat tajam sehingga pengawasan layanan harus diperketat.

“Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jamaah lebih tertib dan akomodasinya jelas. Ini juga untuk melindungi jamaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap,” ujarnya.

Dia pun mengimbau masyarakat Indonesia agar memilih PPIU yang resmi dan memiliki paket layanan yang transparan.

“Kami mengingatkan calon jamaah agar memastikan paket umrah mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan lainnya sebelum berangkat,” kata Fauzin.

Kementerian Haji dan Umrah berharap penerapan aturan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan jamaah Indonesia sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah umrah Ramadan berjalan aman dan tertib.

(Dhera Arizona)

SHARE