Segini Jatah Konsumsi Jamaah Haji 2026 Selama di Mekkah dan Madinah
Adapun layanan konsumsi di Mekkah disiapkan sebanyak 84 kali dengan pola tiga kali penyajian seti hari, pagi, siang, dan malam.
IDXChannel - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyebutkan jumlah jatah konsumsi yang akan diterima jamaah haji 2026 selama berada di Mekkah dan Madinah.
Adapun layanan konsumsi di Mekkah disiapkan sebanyak 84 kali dengan pola tiga kali penyajian seti hari, pagi, siang, dan malam.
"Setiap menu disusun untuk memenuhi kebutuhan gizi jamaah selama masa tinggal, mencakup hidangan utama berbasis nasi, protein, sayuran, buah, serta air mineral," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Irfan menambahkan, selama di Madinah, jamaah haji 2026 dipastikan mendapatkan jatah konsumsi sebanyak 27 kali, dengan pola yang sama.
Ia meminta penyedia layanan wajib memenuhi komitmen waktu penyajian, yaitu makan pagi paling lambat pukul 5.00 sampai 5.30 waktu Arab Saudi, makan siang jam 11.00 sampai 11.30 Waktu Arab Saudi, dan makan malam pukul 17.00 sampai 17.30 Waktu Arab Saudi.
"Standar waktu ini ditetapkan untuk memastikan jemaah dapat beraktivitas ibadah di Masjid Nabawi tanpa terganggu jadwal konsumsi," ujarnya.
Diketahui, Indonesia mendapat jatah kuota haji 2026 sebanyak 221.000, di mana 92 persennya untuk jamaah haji reguler, dan 8 persennya untuk jamaah haji khusus. Artinya, 203.000 dialokasikan untuk kuota jemaah reguler, dan kurang lebih 17.000an jemaah haji khusus.
Adapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 2026 telah disepakati sebesar Rp87.409.365 juta, di mana jamaah haji menanggung Rp54.193.807 juta, turun sekitar Rp1.237.944, bandingkan dengan tahun 2025.
(kunthi fahmar sandy)