SYARIAH

Sertifikasi Halal Dinilai Jadi Salah Satu Kunci Bangun Kepercayaan Konsumen

Tangguh Yudha 24/09/2026 17:43 WIB

Sertifikasi halal menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus daya saing produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. 

Sertifikasi Halal Dinilai Jadi Salah Satu Kunci Bangun Kepercayaan Konsumen. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Sertifikasi halal menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus daya saing produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. 

Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), John Kosasih, meyakini kemudahan akses terhadap sertifikasi halal merupakan elemen strategis bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatannya. 

"Sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen penting untuk membangun kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, dan mendorong UMKM naik kelas secara berkelanjutan," kata John di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan data Kementerian UMKM RI, rata-rata omzet pelaku usaha tercatat mengalami peningkatan sebesar 8,5 persen setelah memperoleh sertifikat halal.

Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, industri halal menjadi salah satu sektor strategis yang memiliki prospek sangat besar seiring meningkatnya permintaan produk halal di pasar global.

“Kuatnya fondasi industri nasional menjadi modal penting dalam upaya mengoptimalkan peluang pengembangan industri halal. Secara global, konsumsi umat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai USD2,6 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada tahun 2029,” kata Menperin dalam keterangannya, belum lama ini.

Lebih lanjut, Agus mengemukakan, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal. Pada 2025, jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai 248,6 juta jiwa atau 87,13 persen dari total populasi, dengan konsumsi rumah tangga sebesar Rp12.834 triliun, serta potensi belanja penduduk Muslim yang diperkirakan mencapai Rp11.182 triliun.

“Kami melihat kebutuhan industri halal, baik di pasar domestik maupun global, terus meningkat sehingga terdapat potensi ekonomi dan potensi pasar yang sangat besar. Karena itu, kami terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar pelaku industri Indonesia mampu menjadi bagian penting dalam rantai pasok halal dunia,” kata dia.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur standardisasi dan penilaian kesesuaian, termasuk layanan pemeriksaan halal, merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi industri nasional agar semakin berdaya saing.

Menurut Emmy, BSKJI terus meningkatkan kapasitas unit-unit pelayanan teknis di seluruh Indonesia agar mampu memberikan layanan pemeriksaan dan sertifikasi halal yang profesional, cepat, transparan, serta sesuai dengan perkembangan kebutuhan industri.

“Keberadaan LPH BSPJI di berbagai daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku industri, khususnya IKM. Dengan layanan yang semakin berkualitas, kami berharap semakin banyak produk industri Indonesia yang memenuhi standar halal sekaligus mampu meningkatkan daya saingnya di pasar nasional maupun global,” tuturnya.

(NIA DEVIYANA)

SHARE