SYARIAH

Siap Layani Jamaah, Petugas Haji 2026 Ikuti Diklat Selama 3 Pekan

Kunthi Fahmar Sandy 12/01/2026 15:28 WIB

Diklat PPIH merupakan bagian krusial dari persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Siap Layani Jamaah, Petugas Haji 2026 Ikuti Diklat Selama 3 Pekan (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447H/2026M. 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan petugas haji yang kompeten, profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo mengatakan diklat PPIH merupakan bagian krusial dari persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

“Diklat ini bertujuan membentuk dan meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta kesiapan petugas agar mampu memberikan pelayanan prima kepada jamaah haji Indonesia,” ujar Puji Raharjo saat membuka kegiatan Diklat PPIH Arab Saudi di Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Ia menjelaskan, pelatihan ini difokuskan pada peningkatan ketahanan fisik, penguatan koordinasi, serta pengembangan kemampuan teknis dan manajerial petugas, sehingga mereka mampu menghadapi berbagai dinamika di lapangan, baik di Arab Saudi maupun di embarkasi dan debarkasi.

Puji Raharjo menambahkan, melalui diklat ini diharapkan seluruh petugas PPIH memiliki persepsi yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.

“Penguatan kemampuan pelayanan, komunikasi, serta penanganan jamaah menjadi fokus utama. Selain itu, petugas juga harus memahami dengan baik tugas, fungsi, serta alur koordinasi lintas sektor,” tutur dia.

Sementara itu, Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menyampaikan bahwa Diklat PPIH Arab Saudi Tahun 1447H/2026M akan berlangsung selama tiga pekan, mulai 10 hingga 30 Januari 2026.

Chandra menekankan peran strategis para fasilitator dalam membentuk karakter dan kesiapan petugas haji.

“Fasilitator harus menjadi suri teladan dan mampu mencetak petugas yang sigap, berorientasi pelayanan, serta siap membantu jamaah di setiap tahapan ibadah haji,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa para fasilitator diharapkan mampu mengarahkan peserta diklat pada layanan yang tepat, termasuk pemahaman alur registrasi dan pelayanan di lapangan. 

Tak hanya itu, calon petugas haji juga dibekali kemampuan bahasa Arab melalui pembelajaran intensif yang dibimbing oleh sembilan pengajar khusus.

Dengan pelatihan yang komprehensif ini, Kementerian Haji dan Umrah optimistis penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi jamaah haji Indonesia.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE