SYARIAH

Siap-Siap, Besok Biaya Haji 2023 akan Diputuskan

Widya Michella 13/02/2023 12:53 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI terus melakukan kalkulasi terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023.

Siap-Siap, Besok Biaya Haji 2023 akan Diputuskan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI terus melakukan kalkulasi terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengatakan, keputusan porsi BPIH akan disampaikan besok, pada Selasa, 14 Februari 2023.

"Insya Allah," ujar Hilman melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan BPIH tahun 1444 H/2023 M oleh menjadi Rp98,89 juta per jamaah. Angka ini naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Menurutnya, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Pembebanan Bipih juga harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jamaah,” kata Menag dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” ujar dia.

Namun beberapa waktu lalu, Kemenag menurunkan usulan simulasi BPIH 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Dengan begitu, usulan biaya haji turun Rp2,4 juta. 

(YNA)

SHARE