Simak Apa Saja Jenis Harta Wajib Zakat
Jenis harta wajib zakat penting disimak setiap muslim yang telah diharuskan melaksanakan zakat.
IDXChannel - Jenis harta wajib zakat penting disimak setiap muslim yang telah diharuskan melaksanakan zakat. Selain uang, hasil pertanian dan tambang juga bisa dizakatkan. Termasuk hasil pertambangan seperti batu bara, minyak, perak, besi, intan, timah dan hasil tambang lainnya.
Zakat atas hasil pertambangan wajib dikeluarkan setelah hasil pertambangan telah selesai diolah, telah mencapai nisab dan haul atau kepemilikan satu tahun. Jumlah zakat yang wajib Anda keluarkan sebesar seperempat dari total satu nisab.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (20/3/2025), IDX Channel telah merangkum jenis harta wajib zakat, sebagai berikut.
Jenis Harta Wajib Zakat
1. Hasil Peternakan dan Perikanan
Jenis harta yang wajib dizakati selanjutnya yaitu hasil pertanian dan perikanan. Jenis hewan ternak diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok yaitu hewan kambing atau domba, sapi atau kerbau dan unta.
2. Hasil Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan
Dalam Surat Al An’am, Allah SWT berfirman yang artinya:
“Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya).
Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berubah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al An’am : 141)
Dengan kata lain, saat hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan telah panen. Lalu perhitungkan apakah hasil panen tersebut telah mencapai nisab atau belum. Nisab untuk hasil pertanian dan buah-buahan sebesar 5 wasaq yang setara dengan 653 kilogram. Namun bila hasil pertanian tersebut memanfaatkan sistem perairan menggunakan air hujan atau air sungai sebesar 10 persen dari total sistem perairan.
Kemudian sisa sistem perairan menggunakan pompa atau sistem lainnya dengan biaya operasional tambahan. Kondisi sistem perairan yang demikian menjadi syarat wajib bagi petani untuk mengeluarkan zakat setiap panen sebesar 5 persen.
3. Hasil Perniagaan
Dalil yang mewajibkan hasil perniagaan atau hasil perdagangan untuk dikeluarkan zakatnya bila telah mencapai nisab dan haul, antara lain. Dari Samurah bin Jundub, berkata: “Sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan kepada kita supaya mengeluarkan zakat barang yang diperjualbelikan.” (HR. Abu Daud)
Harta atas aktivitas perniagaan yang diperhitungkan dan wajib dikeluarkan zakatnya meliputi barang atau jasa yang diperdagangkan, uang tunai simpanan dan piutang. Setelah jumlah tersebut mencapai nisab yakni 85 gram emas dan telah mencapai haul, maka pengusaha atau pedagang tersebut wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.
4. Simpanan Uang dan Surat Berharga
Zakat atas simpanan uang dan surat berharga yang telah mencapai nisab dan haul wajib mengeluarkan zakatnya. Adapun nisab tabungan yang sudah dimiliki selama satu tahun dan nilai bersihnya mencapai 85 gram emas. Maka pemiliknya wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Sementara itu, untuk harta dan aset kekayaan dalam bentuk investasi, ulama Hanbali menganalogikan sebagai zakat perdagangan.
Ketentuan nisab-nya sama dengan emas yaitu 85 gram. Namun, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa zakat atas investasi ditunaikan saat Anda mendapatkan hasil dari investasi tersebut tanpa memperhitungkan modal awal. Nisab zakat investasi dengan perhitungan kotor sebesar 5 persen dan untuk hasil investasi bersih sebesar 10 persen.
5. Emas, Perak dan Logam Mulia Lainnya
Dalam Surat At Taubah disebutkan bahwa, “...Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih.” (At Taubah : 34)
Bagi umat Muslim yang memiliki emas dengan kadar 85 gram atau perak dengan kadar 595 gram. Wajib untuk mengeluarkan harta zakatnya sebesar 2,5 persen dari total kadar emas, perak atau logam mulia.
Itulah informasi terkait jenis harta wajib zakat yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.