SYARIAH

Soal Pembatasan Usia untuk Jamaah Haji, Ini Kata Menag

Kunthi Fahmar Sandy 16/01/2025 06:40 WIB

Saat bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Menag meminta tambahan petugas haji.

Soal Pembatasan Usia untuk Jamaah Haji, Ini Kata Menag (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi soal pembatasan usia 90 tahun ke atas untuk jamaah haji. Menag berharap yang dijadikan patokan untuk berangkat haji bukan usia, tapi syarat istithaah. 

"Sebab, banyak juga jamaah dengan usia 90 tahun ke atas tapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas," katanya dalam keterangan tertulis Rabu (15/1/2025). Seperti diketahui, Istithaah adalah kemampuan atau kesanggupan untuk melaksanakan ibadah haji. 

Di samping itu, saat bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Menag meminta tambahan petugas haji. 

Menurut dia, jamaah Indonesia menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji. Karenanya, banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia (lansia).

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Ditjen PHU, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi), jumlahnya lebih dari 42ribu. Selain itu, ada sekitar 10 ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.

Sebagian dari jamaah lansia, ada juga yang punya keterbatasan. Untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, harus ada pendamping. Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210.

"Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang. Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan ga mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali," tuturnya.

Menag juga melobi Menhaj Saudi agar para petugas dibebaskan dari biaya masuk Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina). Ketentuan ini kabarnya akan diberlakukan Saudi pada musim haji 1446 H. "Kami sampaikan itu kalau bisa kita free of charge seperti tahun lalu," kata dia.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE