Soal Tambahan Biaya Haji 2022 Rp1,5 Triliun, DPR: Diputuskan Siang Ini
Komisi VIII DPR berencana akan mengambil keputusan ihwal biaya tambahan operasional penyelenggaraan haji 2022 pada siang ini.
IDXChannel - Diketahui, dalam rapat dengan komisi VIII DPR sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah memaparkan secara rinci keperluan tambahan biaya operasional tersebut.
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto menyampaikan bahwa selepas rapat kerja (Raker) bersama Menag pada hari Senin (30/5) kemarin, pihaknya melanjutkan dengan menggelar FGD untuk membahas tambahan biaya operasional tersebut.
"Semua sudah kita bahas. Nah sampai tadi malam jam 11, insya Allah sudah ada semacam kesepakatan," kata Yandri di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Kendati FGD tersebut tak dapat mengambil keputusan secara resmi, politikus PAN itu menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR berencana akan membawa hasil kesepakatan itu ke dalam rapat resmi pada siang ini.
"Akan kita bawa di rapat kerja jam 1 (siang) ini untuk memutuskan penambahan anggaran itu," ujarnya.
Yandri membocorkan, salah satu yang disepakati ihwal biaya tambahan operasional itu terkait dengan masyair. Menurutnya, hal ini penting untuk keberlangsungan bagi jamaah asal Indonesia itu sendiri.
Terlebih, di waktu yang singkat dengan keberangkatan kloter pertama pada tanggal 4 Juni 2022 mendatang, hal ini harus segera diputuskan. Apalagi, di sisi lain, pemerintah juga sudah tak bisa melakukan negosiasi kepada pihak Saudi Arabia untuk membahas biaya Masyair tersebut.
"Jadi insyaAllah siang ini akan kita ketok usulan tambahan anggaran dengan beberapa kesepakatan yang mungkin tidak semuanya kita setujui 5 item tadi, tapi untuk Masyair kita setujui," pungkasnya.
(IND)