Teken MoU dengan PBNU, KPK: Pasukan Anti Korupsi Kini Bertambah
KPK menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap seluruh pengurus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak terlibat dalam praktik-praktik tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri usai menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan PBNU.
Awalnya, Firli mengatakan bahwa KPK telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat untuk membangun strategi pencegahan dengan perbaikan sistem. KPK pun berharap PBNU juga ikut serta dalam perbaikan sistem untuk memberantas korupsi.
"Dalam kesempatan ini pun KPK disamping telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat kita pun juga membangun strategi pencegahan yaitu perbaikan sistem inipun bisa dilibatkan rekan-rakan dari PBNU untuk perbaikan sistem supaya tidak ada celah dan kesempatan melakukan korupsi," ujar Firli dalam sambutannya, Senin (19/4/2022).
"Dan saya juga berharap, kita semua berharap seluruh pengurus PBNU tidak ada yang terlibat dari praktik-praktik korupsi," imbuhnya.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, bertempat di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Selasa 19 April 2022.
Firli pun menyambut baik kerja sama antara KPK dan PBNU ini dalam rangka memperkuat upaya-upaya pemberantasan korusi yang melibatkan seluruh pihak.
“Hari ini penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, dimana KPK menggandeng PBNU untuk merencanakan ide bersama dalam pemberantasan korupsi. Pasukan antikorupsi kini bertambah dengan ditandataanganinya nota kesepahaman ini,” kata Firli.
Lebih lanjut, Firli juga memaparkan bahwa KPK dan PBNU sebelumnya telah melakukan berbagai bentuk kerja sama. Tidak hanya dalam pencapaian program, tapi lebih jauh lagi, yakni untuk membangun dan mendidik bangsa Indonesia yang religius dan berintegritas.
”KPK dan PBNU ini telah banyak melakukan kerja sama, dari kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di pesantren, hingga pembuatan buku Khotbah Antikorupsi,” kata Firli.
Firli menjelaskan berbagai kerja sama tersebut bersifat formal maupun informal, baik di skala nasional maupun lokal, juga di tingkat kepengurusan pusat maupun pesantren di berbagai daerah.
Nota kesepahaman ini mencakup pendidikan dan pelatihan antikorupsi; pengkajian; pembangunan budaya antikorupsi/integritas; narasumber; pengembangan materi atau konten antikorupsi; dan lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.
(IND)