SYARIAH

Teken MoU dengan Selandia Baru, Indonesia Pastikan Jadi Pemain Utama Industri Halal 

Nur Ichsan Yuniarto 14/06/2025 13:58 WIB

Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru melakukan kerja sama Jaminan Produk Halal.

Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru melakukan kerja sama Jaminan Produk Halal. (Kemenag)

IDXChannel - Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru melakukan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH). 

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pengakuan timbal balik sistem halal antara kedua negara.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, kesepakatan ini menandai babak baru dalam penguatan kerja sama Indonesia dan Selandia Baru, khususnya dalam perdagangan produk halal berupa makanan, minuman, dan produk hewani.

“Kedua negara telah mencapai kesepakatan mengenai jaminan produk halal untuk makanan, minuman, dan produk hewani yang diperdagangkan di antara keduanya,” kata Haikal, Sabtu (14/6/2025).

“Penandatanganan ini adalah pengakuan nyata dunia terhadap kredibilitas sistem halal Indonesia. Ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global,” lanjutnya.

Haikal menambahkan, langkah ini mempermudah aktivitas perdagangan produk halal Indonesia dan Selandia Baru. Dia berharap hal itu dapat berimplikasi pada peningkatan produktivitas perdagangan yang saling menguntungkan kedua negara.

“Kerja sama ini juga memperluas jejaring kerja sama pemerintah Indonesia dalam ekosistem halal internasional, serta langkah penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” katanya.

Sementara itu, Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Phillip Taula mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, pelaku industri dari kedua negara akan mendapatkan kepastian hukum& tujuh pasar produk halal.

“Selain mempercepat perdagangan, kerja sama ini juga membuka peluang investasi halal lintas negar serta pengembangan riset dan inovasi di bidang halal,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE