Tertarik Investasi Saham tapi Takut Riba? Ini Solusinya
Transaksi pasar modal dalam Islam pada dasarnya diperbolehkan kecuali terdapat unsur yang dilarang, salah satunya adalah riba.
IDXChannel - Transaksi pasar modal dalam Islam pada dasarnya diperbolehkan kecuali terdapat unsur yang dilarang, salah satunya adalah riba.
Unsur riba dapat timbul dalam transaksi di pasar modal jika dalam bertransaksi kita menggunakan fasilitas margin atah limit trading berbasis bunga dari perusahaan sekuritas.
Penasaran kenapa transaksi ini dapat dikatakan riba? Coba kita cek.
Melansir Melansir IDXIslamic, Rabu (12/4/2023), saat menggunakan fasilitas margin atau limit trading berbasis bunga artinya kamu telah menyetujui perjanjian (akad) pinjam-meminjam dengan bunga pinjaman yang akan dikenakan kepada nasabah atas pemakaian fasilitas tersebut. Oleh karena itu, transaksi ini termasuk ke dalam transaksi yang mengandung riba.
Lalu, bagaimana solusi nya?
Jika kamu membuka akun saham syariah, kamu dapat terhindar dari transaksi tersebut, karena dengan menggunakan akun syariah, perusahaan sekuritas tidak akan menyediakan fasilitas margin atau limit trading dan transaksi saham yang dapat kamu harus dengan cash basis.
Artinya, kamu hanya dapat membeli saham sesuai ketersediaan dana yang kamu miliki pada Rekening Dana Nasabah (RDN) milikmu.
Dengan demikian, kamu dapat dengan tenang bertransaksi saham karena dapat terhindar dari transaksi yang mengandung riba dengan menggunakan akun saham syariah. Investasi syariah akan jadi lebih aman dan nyaman menggunakan akun syariah.
(DES/ Alya Mardiatul)