Usulan Biaya Haji 2026 Bakal Digodok Lagi oleh Panja DPR-Pemerintah
Kemenhaj) telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Adapun, biaya yang diusulkan sebesar Rp88,4 juta.
IDXChannel - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Adapun, biaya yang diusulkan sebesar Rp88,4 juta.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan langkah awal pemerintah sebelum nantinya biaya haji tersebut dikaji oleh panitia kerja (Panja) yang telah dibentuk Komisi VIII DPR RI dan Panja dari pemerintah.
Pembahasan lanjutan oleh Panja ini dalam rangka mengkaji kemungkinan biaya haji bisa diturunkan lagi sebagaimana yang menjadi amanat Presiden Prabowo Subianto.
"Dan (Komisi VIII) DPR tadi, sebagian besar bersepakat terkait dengan upaya kita menyisir satu per satu komponen biaya haji yang bisa diturunkan," kata Dahnil usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Kendati demikian, Dahnil belum bisa memastikan berapa besar kemungkinan biaya haji itu bisa ditekan angka penurunannya. Pasalnya, semua tergantung di dalam pembahasan Panja tersebut.
"Karena ini kan kerja bareng, kalau terkait dengan BPIH kan harus bareng-bareng kan DPR, berapa yang akan turun itu nanti bersama-sama dengan DPR," ujarnya.
(kunthi fahmar sandy)