SYARIAH

Visa Umrah Kini Berlaku 90 Hari, Bisa Kunjungi Semua Wilayah Arab Saudi

Widya Michella 24/10/2022 14:50 WIB

Kerajaan Arab Saudi telah menyatakan bahwa visa umrah kini berlaku selama 90 hari.

Visa Umrah Kini Berlaku 90 Hari, Bisa Kunjungi Semua Wilayah Arab Saudi. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kerajaan Arab Saudi telah menyatakan bahwa visa umrah kini berlaku selama 90 hari. Selain itu, visa umrah tersebut dapat digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekkah dan Madinah di Arab Saudi.

"Tanpa makhram, kemudian masa berlakunya visa 30 hari menjadi 90 hari. Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekkah dan Madinah di Arab Saudi," ujar Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah saat jumpa pers di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022). 

Dirinya juga menegaskan, umrah kini tidak terkait dengan syarat-syarat kesehatan dan batasan umur. "Tidak ada syarat-syarat kesehatan, tidak ada syarat umur," ujar Tawfiq.

Lebih lanjut dia menambahkan, kerajaan Arab Saudi telah merilis "the nusk platform," yakni platform yang memberikan kemudahan bagi calon jamaah umrah untuk memilih paket umrah ke Tanah Suci. Bahkan platform tersebut juga menjamin penerbitan visa tak lebih dari 24 jam.

"Kami telah me-launching platform namanya nusk platform dari situ setiap orang bisa melihat dan memilih paket-paket umrah yang akan diambil. Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam dan kami terus berusaha untuk memberikan kemudahan-kemudahan," papar Tawfiq.

Pada kesempatan itu, turut hadir Menteri Agama (Menag) Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan bahwa pertemuannya kali ini turut membahas penambahan kuota haji 1444 H, peningkatan layanan haji terhadap jamaah perempuan, dan kemudahan visa umrah bagi jamaah umrah Indonesia.

"Siang hari ini, kami kedatangan tamu istimewa bapak Tawfiq Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia. Kami memperbincangkan beberapa hal terkait dengan perhajian," kata Yaqut. 

"Mulai dari kuota haji, bagaimana pelayanan terhadap jamaah haji perempuan untuk ditingkatkan karena jamaah haji perempuan kita lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberikan kemudahan-kemudahan oleh pemerintah Saudi dalam mengurus visa untuk umrah nanti," tuturnya.

Dia pun mengapresiasi diperpanjangnya masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Menurutnya, hal ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh umat Islam di Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci itu.

"Ini saya kira berita dan informasi yang sangat menggembirakan terutama kepada kaum muslimin dan muslimat yang berkeinginan untuk bisa datang ke tanah suci," tukas Yaqut. 

(FAY)

SHARE