Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Menko PMK: Kurangi Antrean
Pemerintah mewacanakan larangan masyarakat berangkat haji lebih dari satu kali. Hal itu diusulkan agar masa tunggu tidak terlalu lama.
IDXChannel – Pemerintah mewacanakan larangan masyarakat berangkat haji lebih dari satu kali. Hal itu diusulkan agar masa tunggu tidak terlalu lama.
Adapun, usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dia mengatakan wacana tersebut untuk mengurangi antrean haji.
"Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
"Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji, semakin berumur, semakin tua, dan itu beresiko," sambungnya.
Bahkan, kata Muhadjir, para ulama juga sepakat tentang kewajiban haji yang hanya dilakukan sekali seumur hidup. "Kemudian untuk berikutnya orang lain lah orang yang belum haji lah yang lebih berhak, untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji," ucapnya.
Atas dasar itu, kata Muhadjir, dirinya mengusulkan larangan ibadah haji lebih dari satu kali. "Saya mengusulkan sebaiknya kemungkinan untuk dilarang mereka yang sudah berhaji untuk berhaji lebih dari satu kali," katanya.
"Sekali seumur hidup saja, saya kira cukup. Saya selama menjadi menteri alhamdulillah tidak pernah naik haji," sambungnya.
Muhadjir pun menyarankan kepada masyarakat yang rindu dengan tanah suci untuk bisa melakukan ibadah umrah dibanding naik haji. "Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil, umrah itu haji kecil. Bedanya cuman enggak wukuf aja, yang lain sama. Kalau mau," katanya.
"Artinya sebetulnya sudah ada sejak dulu, Rasulullah juga menyarankan umrah itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen itu umrah. Kalau itu enggak dibatasi, tiap bulan juga boleh," sambungnya.
Sebelumnya, dia mendorong Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.
Pemerintah, kata Muhadjir, berupaya memahami permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya. Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian kesehatan jemaah haji untuk mencapai manusia berakhlak dan berkualitas.
Berbagai masukan diharapkan Muhadjir dapat diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.
"Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan," kata Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji, di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Menurut dia, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji. "Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua, berimplikasi terhadap kesehatan," kata Muhadjir.
(FRI)