Wapres dan BPKH Bahas Penyelenggaraan Haji di Tengah Visi Arab Saudi 2030
Wapres Ma;ruf Amin bertemu jajaran BPKH membahas mengenai penyelenggaraan haji di tengah visi Arab Saudi 2030.
IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin bertemu dengan jajaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). Pertemuan tersebut membahas mengenai penyelenggaraan haji di tengah visi Arab Saudi 2030.
"Pada hari ini, alhamdulillah kami telah diterima oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Kyai Haji Ma'ruf Amin. Seluruh anggota Badan Pelaksana BPKH yang mendapatkan arahan dari beliau," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam keterangannya usai bertemu Wapres.
Lebih lanjut, dia mengatakan visi Arab Saudi diproyeksikan akan ada 4,5 juta jemaah haji.
"Kalau kita lihat dari visi Saudi 2030, di mana jemaah haji akan meningkat menjadi 4,5 juta di tahun 2030, ini akan berakibat pada peningkatan kuota di seluruh negara termasuk Indonesia," kata Fadlul.
Fadlul pun mengatakan saat ini Indonesia mendapatkan kuota 220 ribu plus 20 ribu di tahun 2024. "Ke depannya dengan asumsi ada kenaikan lebih dari dua kali lipat otomatis kuota dari Haji akan juga meningkat di Indonesia lebih dari 2 kali,” ujarnya.
Fadlul juga melaporkan beberapa hal kepada Wapres yang pertama adalah dengan capaian kinerja BPKH di tahun 2023. Dia mengklaim bahwa kinerja BPKH sudah mencapai target dan sesuai dengan yang diharapkan.
Selanjutnya, kata Fadlul, pihaknya juga melaporkan bahwa rencana strategis dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan di tahun 2024 sudah disetujui oleh Komisi 8 DPR RI.
"Sehingga ini menjadi acuan bagi kami untuk menindaklanjuti rencana-rencana yang akan dilakukan dalam hal untuk pengelolaan-pengelolaan haji di ke depannya," katanya.
Kemudian ketiga, Fadlul mengatakan telah melaporkan beberapa tantangan yang dihadapi oleh BPKH ke depannya terkait dengan rencana visi Saudi Arabia 2030. "Kemudian terjadinya peningkatan BPIH setiap tahun akibat dari inflasi maupun pergerakan dari kurs Saudi riyal dan US Dollar."
"Yang terakhir juga beberapa hal itu strategi seperti peningkatan pengalihan dari jemaah haji ke umrah akibat dari kenaikan BPIH tersebut," ujar Fadli.
Namun, kata Fadlul, sudah ada beberapa solusi yang sudah telah disampaikan kepada Wapres di antaranya terkait Undang-undang 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Biaya Haji.
"Insyaallah sudah masuk ke dalam prolegnas dan ke depannya diharapkan akan direvisi menjadi acuan bagi kami untuk bisa menindaklanjuti beberapa rencana yang selama ini mungkin agak perlu dukungan lebih dari sisi regulasi," tambah Fadlul.
Fadlul mengatakan akan ada harmonisasi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggara ibadah haji.
"InsyaAllah bisa memperkuat dari BPKH pengelolaan hajinya ke depannya sehingga kami bisa memberikan nilai manfaat atau hasil investasi yang lebih optimal untuk pemberangkatan haji baik jamaah yang akan berangkat di tahun berjalan maupun yang akan datang ke depannya," ujarnya.
(FRI)