Zakat Fitrah di KBB Ditetapkan Rp30 Ribu per Orang atau 2,5 Kg Beras
Baznas Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan zakat fitrah 2023 sebesar Rp30 ribu per jiwa.
IDXChannel - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menghitung dan menetapkan besaran zakat fitrah yang dibayarkan pada Idul Fitri 1444 Hijriah.
Penentukan besaran zakat fitrah di wilayah KBB ini dilakukan bersama unsur Kemenag, Kesra Pemda KBB, Disperindag, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KBB.
"Besaran zakat fitrah tahun ini yang sudah ditetapkan, yakni sebesar Rp30 ribu per jiwa dalam bentuk uang. Dan jika dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg per jiwa," kata Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin didampingi Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saiful Rachman, Sabtu (8/4/2023).
Jika disandingkan dengan kabupaten atau kota lain, nominal zakat fitrah yang dibayarkan di KBB itu masih lebih rendah. Sebab, untuk Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, dan Kota Banjar, besaran zakat fitrah yang ditetapkan Rp32.500 per jiwa dalam bentuk uang.
Dijelaskan Iing, warga juga bisa lengsung menitipkan zakat fitah, infak, dan sedekah ke Baznas KBB. Bisa melalui uang langsung, beras, ataupun melalui scan barcode. Sementara terkait dengan penyaluran, semua diserahkan kepada para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah terbentuk di tingkat kecamatan, desa, dan RW masing-masing.
Disinggung soal target pengumpulan zakat fitrah di Idul Fitri 2023, Iing menyebut, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas KBB adalah sebesar Rp22 miliar. Target itu ada kenaikan jika dibandingkan tahun lalu yang angkanya hanya mencapai Rp12 miliar.
"Harapan kami target tersebut bisa tercapai, karena potensi zakat fitrah di KBB ini sangat besar. Belum lagi dari infak, sodaqoh, dan zakat profesi," ujarnya.
Iing mengasumsikan, untuk zakat fitrah saja, jika di KBB umat muslimnya yang membayar pajak ada sekitar 900.000 jiwa, maka jika dikalikan Rp30 ribu per jiwa ,angkanya bisa mencapai Rp27 miliar. Sehingga target pengumpulan zakat fitrah tahun ini sebesar Rp22 miliar sebenarnya masih di bawah angka asumsi tersebut.
"Perhitungannya karena kan tidak semua orang berzakat dengan uang, tapi ada juga yang dengan beras. Itu jika diuangkan harganya lebih rendah," pungkas Iing.
(FAY)