Technology

1.500 Pengembang Aplikasi Gugat Apple Rp15 Triliun

Wahyu Dwi Anggoro 25/07/2023 13:58 WIB

Apple menjadi target gugatan class action senilai USD1 miliar atau sekitar Rp15 triliun.

1.500 Pengembang Aplikasi Gugat Apple Rp15 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Apple menjadi target gugatan class action senilai USD1 miliar atau sekitar Rp15 triliun yang diajukan oleh lebih dari 1.500 pengembang aplikasi di Inggris.

Dilansir dari Reuters pada Selasa (25/7/2023), mereka menggugat biaya terkait App Store yang dianggap terlalu tinggi.

Bisnis layanan Apple tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pendapatan mencapai sekitar USD20 miliar per kuartal.

Namun, komisi hingga 30% dibebankan Apple kepada sebagian pembuat aplikasi. Kebijakan ini dikritik oleh pengembang aplikasi dan regulator anti-monopoli di beberapa negara.

Gugatan class action di Pengadilan Banding Persaingan diajukan oleh Sean Ennis, seorang profesor di Pusat Kebijakan Persaingan di University of East Anglia, atas nama 1.566 pengembang aplikasi. Sang ekonom dibantu oleh firma hukum Geradin Partners.

"Tagihan Apple kepada pengembang aplikasi berlebihan dan hanya mungkin karena monopoli distribusi aplikasi ke iPhone dan iPad," kata Ennis dalam sebuah pernyataan.

"hal ini  merugikan pengembang aplikasi dan juga pembeli aplikasi," lanjut Ennis.

Apple sebelumnya mengatakan bahwa 85% pengembang applikasi di App Store tidak membayar komisi apa pun. Raksasa teknologi itu mengaku berkomitmen membatu pengembang aplikasi. (WHY)

SHARE