Technology

3 Cara Unreg Kartu Tri terbaru 2023, Paling Mudah Melalui SMS

Aiq Haidar 28/01/2023 17:57 WIB

Cara unreg kartu Tri terbaru 2023 bisa Anda simak pada ulasan kali ini. Sebagai salah satu provider dengan pengguna terbanyak di Indonesia.

3 Cara Unreg Kartu Tri terbaru 2023, Paling Mudah Melalui SMS (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara unreg kartu Tri terbaru 2023 bisa Anda simak pada ulasan kali ini. Sebagai salah satu provider dengan pengguna terbanyak di Indonesia. Tri menyediakan banyak kemudahan bagi para penggunanya.

Salah satunya yakni layanan unregistrasi kartu, hal ini biasa dilakukan oleh para pengguna jika sudah tidak menggunakan kartu tersebut. Unreg kartu Tri diterapkan untuk menghapus data registrasi seperti nomor KK dan nomor NIK.

Lantas, bagaimana cara unreg kartu Tri tersebut? Berikut telah kami himpun informasinya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai habis!

3 Cara Unreg Kartu Tri Terbaru

1. Cara Unreg Kartu Tri via Website

Salah satu dari sekian cara untuk melakukan unreg kartu Tri yakni bisa dilakukan melalui layanan website resmi. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

2. Cara Unreg Kartu Tri via 3Care

Langkah berikutnya Anda bisa menerapkan unreg kartu Tri melalui layanan call center Tri. Dalam hal ini call center tersebut diberi nama 3Care. Cara yang diterapkan cukup mudah, Anda hanya diminta untuk menghubungi pihak call center.

Silahkan hubungi call center dengan nomor berikut: 0896 44000 1232. Selanjutnya Anda beritahu keluhan dan kebutuhan Anda kepada petugas call center bahwa Anda ingin melakukan unreg kartu Tri.

Maka setelah itu petugas akan melakukan proses permintaan Anda dengan cepat. Kemudian Anda diminta data dan alasan mengapa Anda ingin melakukan unreg pada kartu Tri tersebut. Selesai, proses unreg berhasil.

3. Cara Unreg Kartu Tri via SMS

Cara unreg kartu Tri paling mudah dan simpel yakni dengan melakukanya melalui layanan pesan singkat. Adapun langkah mudahnya sebagai berikut:

Itulah 3 cara unreg kartu Tri terbaru 2023 yang bisa diketahui. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.

SHARE