48 Perusahaan Motor Listrik Beroperasi, Kapasitas Produksi 1,4 Juta Unit per Tahun
Sudah ada 48 perusahaan sepeda motor listrik, dengan kemampuan produksi total nasional 1,4 juta unit per tahun dan total investasinya Rp800 miliar.
IDXChannel – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan sudah ada 48 perusahaan motor listrik yang beroperasi di Indonesia. Kendati begitu, jumlah motor listrik yang mengaspal di Tanah Air masih sangat sedikit.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia berusaha mempercepat penggunaan kendaraan listrik, dengan memberlakukan sejumlah kebijakan. Salah satunya memberikan subsidi Rp7 juta untuk 200.000 unit motor listrik.
Namun, masyarakat Indonesia belum sepenuhnya beralih atau mau menggunakan motor listrik sebagai mobilitas harian. Beragam faktor yang menyebabkan hal tersebut sehingga peredarannya masih sangat rendah.
“Sudah ada 48 perusahaan sepeda motor listrik, dengan kemampuan produksi total nasional 1,4 juta unit per tahun dan total investasinya Rp800 miliar dan berdasarkan registrasi KBLBB hingga bulan September 2023, 57.000 unit, masih sangat rendah,” kata Agus dalam sambutannya di IMOS+ 2023 di ICE BSD, Rabu (25/10/2023).
Sejumlah perusahaan motor listrik yang sudah terdaftar di Indonesia, sebagian melantai di pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023. Mereka memamerkan lini model yang sudah ada dan juga membawa motor listrik konsep dengan teknologi tinggi.
Hal ini dilakukan untuk menarik pengunjung agar mau membeli motor listrik dan menggunakannya sebagai mobilitas harian. Pasalnya, kendaraan bermotor dengan mesin pembakaran internal dianggap sebagai penyumbang polusi terbesar.
Selain itu, pemerintah juga telah mengubah syarat dalam mendapatkan subsidi Rp7 juta, yakni satu NIK KTP untuk satu pembelian motor listrik. Ini mengubah aturan sebelumnya yang dianggap rumit dan kini semua masyarakat bisa memanfaatkan subsidi tersebut.
“Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai macam program, berbagai regulasi, salah satunya pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda listrik berbasis baterai khusus roda dua. Itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023,” ujar Agus.
Berdasarkan pantauan di laman SISAPIRa, sudah ada 5.476 orang yang berada dalam antrian pendaftaran untuk membeli motor listrik, dan ada 1.967 yang sudah terverifikasi. Sementara itu, sudah ada 1.418 unit motor listrik yang telah tersalurkan.
Dari 200.000 kuota subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik, saat ini hanya tersisa 191.139 unit. Perlu diketahui, kebijakan ini hanya berlaku sampai 15 Desember 2023 ketika pemerintah tutup buku untuk tahun anggaran 2023.
(SAN)