Technology

5 Ciri-Ciri iPhone yang Terkena Pemblokiran IMEI, Penting untuk Diketahui

Rizki Setyo Nugroho 15/12/2022 17:41 WIB

Ada beberapa ciri-ciri iPhone yang terkena pemblokiran IMEI yang patut diketahui para penggunanya. 

5 Ciri-Ciri iPhone yang Terkena Pemblokiran IMEI, Penting untuk Diketahui (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa ciri-ciri iPhone yang terkena pemblokiran IMEI yang patut diketahui para penggunanya. 

Saat ini, para pengguna iPhone sedang dibayang-bayangi oleh pemblokiran IMEI dari ponsel yang mereka miliki. Kebijakan mengenai IMEI perangkat telekomunikasi yang wajib terdaftar tersebut sudah diterapkan sejak 2020 lalu hingga saat ini. Tujuannya adalah untuk mengurangi penyebaran ponsel atau perangkat telekomunikasi yang masuk secara tidak resmi ke Indonesia. 

Ciri-Ciri iPhone yang Terkena Pemblokiran IMEI

Jika sebuah ponsel masuk ke dalam daftar hitam atau tidak terdaftar pada database Pemerintah, maka bisa dipastikan ponsel tersebut akan diblokir. Nah, sebenarnya apa saja ciri-ciri iPhone yang terkena pemblokiran IMEI tersebut?

1. IMEInya Tidak Terdaftar

Hal pertama yang patut Anda waspadai adalah ketika IMEI iPhone yang Anda miliki tidak terdaftar di database Pemerintah. Ini adalah indikasi pertama suatu ponsel yang nantinya akan masuk ke daftar hitam dan diblokir aksesnya. 

Untuk mengeceknya, Anda bisa kunjungi situs resmi Kemenperin di alamat imei.kemenperin.go.id, atau di situs resmi Bea Cukai dengan alamat beacukai.go.id/cek-imei.html. Masukkan IMEI dari iPhone yang Anda miliki di kolom yang tersedia untuk mengeceknya. 

Jika ternyata IMEI iPhone yang Anda miliki tidak terdaftar, maka Anda perlu waspada akan risiko pemblokiran IMEI di masa yang akan datang. Namun, jika Anda merasa membelinya secara resmi di luar negeri dan membawanya ke Indonesia, maka Anda bisa melakukan pendaftaran IMEI melalui situs Bea Cukai.

2. Sinyal Menghilang

Biasanya, iPhone yang terblokir IMEInya akan kehilangan sinyal seluler secara tiba-tiba dalam waktu yang lama. Pemblokiran IMEI memang dilakukan untuk memutus jaringan seluler dari ponsel yang masuk dalam daftar hitam Pemerintah, sehingga ponsel tersebut tidak akan mendapatkan akses seluler. 

3. Muncul Tulisan “No Service”

Jika sinyal yang Anda miliki di iPhone sering menghilang, maka nantinya ponsel tersebut akan berujung kehilangan kemampuan untuk mencari jaringan seluler. Hal tersebut akan memunculkan tulisan No Service pada bagian sinyal seluler di iPhone Anda. 

Tulisan tersebut akan tetap muncul walaupun Anda mengganti provider seluler.

4. Tidak Bisa Terhubung ke Internet

Karena tidak memiliki sinyal, maka iPhone yang terblokir juga akan kehilangan akses internet. Namun, akses internet yang hilang tersebut sebenarnya masih bisa diatasi dengan jaringan Wi-Fi, jadi iPhone yang Anda miliki masih bisa terhubung ke internet. 

5. Tidak Bisa Menerima Panggilan atau SMS

Terakhir, iPhone yang terblokir IMEInya tidak bisa menerima panggilan maupun SMS dari nomor manapun. Hal ini juga berlaku sebaliknya, jadi pengguna tidak bisa mengirimkan SMS maupun panggilan keluar.

Itulah lima ciri-ciri iPhone yang terkena pemblokiran IMEI yang penting untuk diketahui para pengguna ponsel besutan Apple tersebut. 

SHARE