50 Layanan Publik Terdampak Gangguan PDN, Kominfo: Sistem Imigrasi Berangsur Pulih
Kominfo memberikan informasi terkini terkait perkembangan pemulihan layanan akibat gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan informasi terkini terkait perkembangan pemulihan layanan akibat gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Pusat Data Nasional (PDN) belakangan ini mengalami gangguan kesisteman. Akibatnya, sejumlah layanan publik ikut terganggu, salah satunya seluruh layanan keimigrasian.
Bahkan, gangguan layanan imigrasi tersebut baru-baru ini menyebabkan antrean panjang di imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.
PDN memang tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.
Selain imigrasi, ada sekitar 50 lebih layanan publik yang disebut-sebut ikut terganggu imbas dari gangguan kesisteman PDN ini.
Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan pemulihan layanan keimigrasian sehingga sistem berangsur pulih.
Sistem autogate maupun counter petugas imigrasi sudah dapat berfungsi, baik di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan.
Begitu juga dengan sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan yang juga sudah mulai kembali beroperasi.
Sementara itu, untuk sistem layanan lainnya, saat ini masih terus dilakukan upaya pemulihan dan langkah mitigasi untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Semuel memastikan, penanganan dilakukan dengan menetapkan skala prioritas untuk mempertahankan layanan publik yang optimal.
“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan kualitas layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut,” ujar Semuel, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (23/6/2024).
Semuel menjelaskan, upaya pemulihan cepat tersebut juga dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari BSSN, Polri, PT Telkom, hingga Kementerian/Lembaga terkait.
“Upaya pemulihan terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom dan mitra penyelenggara lainnya. Kami juga terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dan cepat demi kepentingan masyarakat luas,” kata dia.
Sebagai informasi, saat ini, Pusat Data Nasional yang digunakan bersama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merupakan Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud.
Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Lewat Pusat Data Nasional Sementara diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.
Proses pembangunan Pusat Data Nasional pertama di Cikarang Jawa Barat tengah berlangsung dan diharapkan bisa selesai pada tahun ini. Pemerintah merencanakan akan membangun Pusat Data Nasional di Batam dan Ibu Kota Nusantara.
(FRI)