Ada Ancaman di Balik Masuknya Starlink ke Indonesia, Apa Itu?
Masuknya layanan internet berbasis satelit asal Amerika Serikat, Starlink, menimbulkan beberapa dampak bagi Indonesia.
IDXChannel - Masuknya layanan internet berbasis satelit asal Amerika Serikat, Starlink, menimbulkan beberapa dampak bagi Indonesia. Hal ini diungkap oleh pakar keamanan siber Dr Pratama Persadha.
Pratama membeberkan, salah satu ancamannya adalah Network Operation Center (NOC) Starlink belum dilakukan dari Indonesia. Layanan saluran internet sejauh ini masih dilayani oleh NOC dari luar negeri.
"Jika NOC Starlink berlokasi di Indonesia, Pemerintah akan lebih mudah berkolaborasi dengan Starlink jika perlu melakukan tindakan bersama seperti pemberantasan judi online serta pornografi," ujar Pratama dikutip dari pernyataan tertulis, Jumat (24/5/2024).
Meski demikian, hal itu terbilang cukup wajar untuk tahap awal mengingat biaya investasi akan sangat mahal, namun jika NOC Starlink berada di Indonesia, juga memberikan dampak positif bagi Pemerintah.
Selain itu, Pratama mewanti Starlink yang merupakan perusahaan asing yang perlu diperketat penjagaannya. Dia menyarankan agar sektor kesehatan serta pertahanan dan keamanan nasional tidak memanfaatkan layanan tersebut.
"Sektor kesehatan seperi yang dilayani oleh Starlink saat dilakukan pembukaan layanan ini atau pertahanan dan keamanan nasional seperti pos penjagaan di perbatasan negara atau sektor yang merupakan infrastruktur kritis untuk tidak memanfaatkan layanan ini," ujar Pratama.
"Jika memang karena kondisi yang hanya bisa dijangkau oleh layanan internet melalui satelit, bisa menggunakan layanan VSAT yang juga banyak dimiliki oleh ISP lokal di tanah air," tambahnya.
Pratama menekankan, dioperasikannya satelit Starlink oleh perusahaan asing dapat menyebabkan negara menjadi kurang memiliki kontrol langsung atas infrastruktur yang digunakan.
"Ketergantungan yang berlebihan pada layanan internet satelit yang dioperasikan oleh perusahaan asing dapat membuat negara menjadi lebih rentan terhadap campur tangan asing dalam operasional infrastruktur komunikasinya," jelas Pratama.
"Jika akses ke layanan tersebut terganggu atau dihentikan oleh negara asing atau entitas jahat, hal ini dapat mengganggu kemampuan negara untuk berkoordinasi dan mengambil tindakan yang efektif dalam situasi darurat atau konflik," lanjutnya.
Seperti diketahui, layanan internet satelit sangat penting untuk komunikasi dan koordinasi antara lembaga-lembaga pemerintah dan militer.
Gangguan atau penghentian akses ke layanan ini oleh negara asing tentu dapat mengganggu fungsi-fungsi penting yang melibatkan keamanan nasional, seperti koordinasi dalam respons bencana alam, tindakan militer, atau penegakan hukum.
Potensi ancaman kedaulatan siber lainnya adalah adanya akses yang tidak diinginkan dimana negara-negara asing atau entitas jahat dapat mencoba mengakses infrastruktur satelit untuk tujuan yang merugikan.
Pratama menilai, ancaman siber terhadap infrastruktur satelit dapat menjadi masalah serius. Serangan siber yang berhasil dapat mempengaruhi operasional satelit, merusak atau mematikan satelit, mencuri informasi penting, atau mengganggu komunikasi.
Selain itu dengan akan semakin masifnya perkembangan Starlink juga membuat masalah baru untuk aparat penegakan hukum serta intelijen, karena alat-alat lawfull intercept dan monitoring yang digunakan berbeda teknologi.
"Hal itu menyebabkan seolah-olah aparat penegakan hukum dan intelijen kita buta dan tuli terhadap komunikasi yang dilewatkan Starlink tersebut," beber Pratama.
Lebih lanjut disebutkan, polemik lain yang timbul adalah kemungkinan pemanfaatan satelit untuk melakukan serangan fisik. Misalnya serangan ke IKN dengan cara merubah orbit satelit dan dijatuhkan ke pusat infrastruktur kritis.
"Meskipun tidak memiliki hulu ledak seperti senjata roket jarak jauh, namun dampak yang ditimbulkan dengan jatuhnya satelit tetap akan menimbulkan kerusakan berarti karena satelit hanya berada di Low Earth Orbit sehingga masih akan ada sisa fisik satelit meskipun sebagian akan terbakar di atmosfer," katanya.
Pratama meminta agar Pemerintah bisa memastikan bahwa Starlink akan mengikuti persyaratan-persyaratan yang diberikan sebelumnya sehingga Indonesia masih memiliki kedaulatan digital meskipun ada Starlink di dalamnya.
"Jangan sampai di masa depan mereka tidak mentaatinya, salah satunya adalah memastikan bahwa trafik internet di Indonesia melalui Starlink hanya dilewatkan NAP lokal dan tidak menggunakan laser link sebagai backbone layanan Starlink di Indonesia," tandas Pratama.
(TYO)