Technology

Ada Digitalisasi Perizinan, Sandiaga: Mudahkan Izin Venue dan Turunkan Harga Tiket Konser

Annastasya Rizqa 25/06/2024 04:30 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno menilai perizinan digital bakal memudahkan perizinan venue hingga turunkan harga tiket konser.

Ada Digitalisasi Perizinan, Sandiaga: Mudahkan Izin Venue dan Turunkan Harga Tiket Konser. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan perizinan digital pada hari ini, Senin (24/6/2024). Hal itu bakal memudahkan perizinan venue hingga turunkan harga tiket konser.

“Pertama kita bersyukur tadi pagi digitalisasi layanan perizinan berbasis digital untuk event itu sudah diluncurkan oleh pak Presiden Joko Widodo dalam periode tahap awal, ini ada beberapa venue yang sudah mulai terhubung dari GBK, ICE BSD dan lainnya,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, saat ditemui di Gedung Sapta Pesona, Senin (24/6/2024).

Sandiaga menjelaskan digitalisasi perizinan ini dapat memberikan jaminan untuk perizinan venue event sehingga tak dikeluarkan secara mendadak. Menurutnya, perizinan event tersebut diberikan jaminan selama 14 hari untuk acara nasional dan 21 hari untuk internasional.

“Per hari ini karena kita akan me-review di setiap periode evaluasi, maka kita terpacu untuk memberikan izin sesuai dengan guidlines yakni 14 hari kerja untuk (event) nasional dan internasional 21 hari kerja. Ini yang harus kita patuhi,” kata Sandiaga.

Sandiaga menjelaskan pemerintah juga akan membantu dari segi pengamanan hingga quality control dari event-event yang akan berlangsung.

Dengan terjaminnya perizinan venue untuk event dan konser ini, Sandiaga menjelaskan akan memengaruhi pada harga tiket konser yang bisa diturunkan hingga 20-25 persen. Pasalnya, salah satu hambatan hingga melonjaknya harga tiket akibat dari perizinan untuk venue tersebut.

“Perizinan yang biasanya suka sampai last minute belum keluar harus diselesaikan dalam waktu paling tidak 14 hari kerja,” tutur Sandiaga.

“Jangan sampai kita langsung berpikir ada keterlambatan sehingga tidak bisa memberikan keluarnya izin dari setiap acara, karena sangat memengaruhi promosinya, persiapan venue dan lain-lain,” kata dia.

Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan peluncuran digitalisasi perizinan ini masih dalam tahap awal. Ia berharap akan semakin banyak venue yang bisa masuk dalam perizinan digitalisasi ini guna memberkkan kemudahan event di tanah air.

“Kita harapkan nanti semakin banyak venue yang bisa di-review oleh tim terpadu yang di-lead oleh Polri agar event-event semuanya bisa masuk ke dalam digitalisasi pihak event,” ujarnya.

(FRI)

SHARE