Aismoli Minta Subsidi Motor Listrik Berlaku hingga 10 Tahun, Ini Alasannya
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan subsidi motor listrik.
IDXChannel - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan subsidi motor listrik. Bahkan, mereka meminta aturan tersebut dapat berlaku hingga 10 tahun.
Ketua Umum Aismoli Budi Setiadi mengatakan, pemerintah diyakini akan melanjutkan subsidi motor listrik pada 2025. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan yang dibuat dan dikabarkan masih dalam tahap pembahasan.
Menurut Budi, pasar motor listrik saat ini terhenti karena masyarakat masih menunggu kepastian aturan subsidi. Sebab, itu menjadi salah satu pendorong minat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.
"Kami hanya ingin kepastian saja, kalau memang tidak ada, industri sudah siap. Tetapi jangan digantung, itu bikin masyarakat setop beli kendaraan, wait and see kan. Jadi sekarang penjualan turun banget, kasihan industri sudah teriak-teriak," ujarnya di Jakarta, belum lama ini.
Apabila tidak ada subsidi potongan harga seperti sebelumnya, maka Budi menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif non-fiskal. Seperti mendapatkan keuntungan parkir gratis atau jalur khusus motor listrik.
Seperti diketahui, pada tahun lalu, pemerintah memberikan subsidi Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik untuk satu NIK. Sepanjang 2024, sebanyak 62.541 unit motor listrik dengan subsidi terjual.
Budi melihat itu menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki minat tinggi terhadap motor listrik. Sehingga, diharapkan skema subsidi atau insentif lainnya dapat segera diberlakukan dengan jangka waktu yang panjang.
"Kami masih butuh bantuan pemerintah. Kalau ada subsidi, jangan cuma setahun, buat 5-10 tahun seperti di India. Jadi ada kepastian untuk menyiapkan industri dengan baik karena menyiapkan infrastruktur buat industri kan butuh investasi cukup mahal," kata dia.
(Dhera Arizona)