Technology

Apple dan Meta Didenda Ratusan Juta Euro usai Diduga Langgar Aturan Uni Eropa

Ibnu Hariyanto 23/04/2025 19:47 WIB

Apple didenda sebesar 500 juta euro (sekitar Rp9 triliun) dan Meta sebesar 200 juta euro (sekitar Rp3,6 triliun) karena dinilai melanggar aturan UE.

Apple didenda sebesar 500 juta euro (sekitar Rp9 triliun) dan Meta sebesar 200 juta euro (sekitar Rp3,6 triliun) karena dinilai melanggar aturan UE. (Foto: IMG)

IDXChannel – Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada dua raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple dan Meta. Apple didenda sebesar 500 juta euro (sekitar Rp9 triliun) dan Meta sebesar 200 juta euro (sekitar Rp3,6 triliun) karena dinilai melanggar aturan baru terkait dominasi perusahaan teknologi besar (Big Tech).

Dilansir Channel News Asia, Rabu (23/4/2025), sanksi ini merupakan yang pertama dijatuhkan di bawah Undang-Undang Pasar Digital atau Digital Markets Act (DMA) yang baru di Uni Eropa.

Regulasi ini bertujuan membuka ruang bagi pesaing kecil di pasar digital. Komisi Eropa menyebut baik Apple dan Meta gagal mematuhi aturan tersebut setelah dilakukan penyelidikan selama satu tahun.

Namun kedua perusahaan besar itu menolak tuduhan itu. Apple akan menantang keputusan denda tersebut. 

"Pengumuman ini adalah contoh bagaimana Komisi Eropa menargetkan Apple secara tidak adil. Ini berdampak buruk pada privasi dan keamanan pengguna kami, serta memaksa kami membagikan teknologi secara cuma-cuma," ujar Apple dalam pernyataan resminya.

Meta juga mengkritik keras keputusan Uni Eropa. Meta menilai keputusan itu tidak adil dan cenderung menghukum perusahaan-perusahaan asal AS. 

“Komisi Eropa seolah membebani kami dengan tarif miliaran dolar dan memaksa kami mengubah model bisnis, sementara perusahaan dari Tiongkok dan Eropa tidak dikenai aturan serupa,” tulis Meta dalam pernyataan email.

Denda terhadap Apple dijatuhkan karena perusahaan dianggap membatasi pengembang aplikasi dalam mengarahkan pengguna ke opsi pembelian lebih murah di luar App Store. Sementara Meta dinilai melanggar DMA melalui skema 'bayar atau setuju' untuk pengguna Facebook dan Instagram yang memberikan opsi gratis bagi pengguna yang setuju dilacak atau membayar untuk bebas iklan.

Sementara itu, Komisi Eropa menegaskan langkah tegas ini penting untuk menciptakan persaingan yang adil di dunia digital. Bahkan, kedua perusahaan itu terancam denda tambahan jika tak mematuhi perintah dalam dua bulan.

"Kami telah bertindak tegas namun seimbang terhadap kedua perusahaan, berdasarkan aturan yang jelas dan bisa diprediksi,” kata juru bicara Komisi Eropa.

SHARE