Technology

Apple Stop Penjualan Jam Tangan Pintar Gara-Gara Dianggap Langgar Paten

Wahyu Sibarani 19/12/2023 09:51 WIB

Apple akan menghentikan penjualan jam tangan pintar Apple Watch di wilayah Amerika Serikat karena adanya perselisihan hukum.

Apple Stop Penjualan Jam Tangan Pintar Gara-Gara Dianggap Langgar Paten. Foto: Reuters

IDXChannel - Apple akan menghentikan penjualan jam tangan pintar Apple Watch di wilayah Amerika Serikat (AS). 

Dilaporkan CNN, Selasa (19/12/2023), penghentian penjualan karena adanya perselisihan hukum antara Apple dengan produsen perangkat kesehatan Masimo.

Rencananya penghentian penjualan akan terjadi pada Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2. Kedua jam tangan pintar itu dihentikan penjualannya karena dianggap melanggar izin paten dari Masimo.

Menurut CNN, Masimo melihat bahwa fitur pengukur oksigen darah yang ada di Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 memiliki metoda yang sama dengan teknologi mereka.

Dari situ gugatan diajukan ke International Trade Commission (ITC) pada Oktober 2023. Kini gugatan tersebut sudah mendapatkan putusan, di mana ITC meminta Apple agar melakukan review ulang mengenai teknologi tersebut.

Putusan ITC diketahui telah dikirim ke Presiden AS Joe Biden. Setelah ditandatangani dan dianalisa kembali baru putusan tersebut akan mengikat langsung.

Hanya saja Apple justru langsung bertindak cepat dengan memutuskan untuk tidak menjual Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di AS.

Sembari langkah itu dilakukan, Apple justru masih tetap berupaya agar ada pandangan lain mengenai putusan ITC. 

“Apple sangat tidak setuju dengan perintah tersebut dan sedang melakukan serangkaian opsi hukum dan teknis untuk memastikan bahwa Apple Watch tersedia bagi pelanggan," sebut keterangan resmi Apple.

"Kami akan berupaya mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 kepada pelanggan di Amerika Serikat sesegera mungkin," sambung Apple.

Apple menyatakan pihaknya sangat yakin temuan ITC tidak akurat dan harus dibatalkan. Mereka juga berencana membawa keputusan tersebut ke pengadilan lain, yakni Federal Circuit.

Sementara CEO Masimo Joe Kiani memiliki pandangan berbeda soal langkah buru-buru Apple. 

Dia melihat Apple justru sengaja menekan pemerintah AS dengan menghentikan penjualan jam tangan pintar itu. Padahal putusan masih dikaji dan belum ditandatangani Biden.

“Ini merupakan cara-cara yang disengaja. Penghentian penjualan tersebut merupakan taktik tekanan terhadap Biden," terangnya.

Perusahaan-perusahaan tersebut telah lama terlibat dalam perselisihan yang sedang berlangsung. 

Pada Oktober 2022, Apple mengajukan dua tuntutan hukum pelanggaran paten terhadap Masimo, mengklaim bahwa perusahaan tersebut menyalin fitur Apple Watch yang dipatenkan dari Apple Watch ke dalam jam tangan pintar medis M1 milik Masimo.

(RNA)

SHARE